Jayapura (Antara Papua) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengklaim pengkajian draf peraturan gubernur (pergub) tentang ekonomi kerakyatan yang diusulkan oleh Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) akan segera dirampungkan.

Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua Elia Loupatty, di Jayapura, Rabu, mengatakan nantinya hasil pengkajian terhadap pergub ini akan segera dilaporkan kepada gubernur.

"Dalam membuat pergub ini kami harus ekstra hati-hati dalam melakukan kajian, pasalnya ada beberapa poin yang tidak dapat diterima oleh peraturan perundang-undangan yang lain," katanya.

Menurut Elia, untuk itu perlu kehati-hatian dalam melakukan pengkajian tersebut, sebab pihaknya juga tak ingin disalahkan, namun kesimpulannya nanti seperti apa, akan dilihat sekaligus meminta pertimbangan kepala daerah.

Senada dengan Elia Loupatty, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Papua Derek Hegemur mengatakan pembahasan pergub ini masih terus dilakukan pembicaraan.

"Nantinya dari hasil pembicaraan bersama Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua Elia Loupatty akan menjadi materi dalam Pergub Ekonomi Kerakyatan," katanya.

Sementara itu, Ketua Umum KAPP Pusat Merry C. Yoweni, mengatakan pada hari ke-10, Satuan Tugas (Satgas) Pengawal Pergub mengaku sudah bertemu dengan Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua Elia Loupatty.

"Akhirnya kami harus menunggu proses di Biro Hukum, selesai ini baru akan ada informasi untuk kami tentang kapan waktu pembahasan terakhir," katanya. (*)

Pewarta : Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024