Timika (Antara Papua) - Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengaku segera mencopot I Nyoman Dwitana dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluh Pertanian, terkait pertikaian dengan ASN dan honorer di kantor itu.

"Saya belum bikin SK pergantian termasuk SK untuk pelaksana tugas kepala kantor tapi nantinya seperti itu," kata Bupati Eltinus di Timika, Jumat.

Keputusan Bupati untuk segera mencopot I Nyoman Dwitana dilatarbelakangi oleh aksi menyegel kantor Ketahanan Pangan Mimika yang dilakukan oleh ASN dan Honorer pada Rabu (1/11) lantaran tidak puas dengan kepemimpinan Nyoman.

Bahkan para pegawai menuding jika I Nyoman telah mencatut nama Bupati Mimika untuk memungut sebanyak 10 persen dari anggaran program kegiatan fisik dan non fisik di kantor Ketahanan Pangan selama dua tahun sejak 2016.

Mereka bahkan mendesak Bupati Mimika untuk mencopot dan sekaligus tidak memberikan jabatan kepada Inyoman. Namun menurut Bupati ia hanya akan memindahkan Nyoman ke SKPD lain.

"Permintaan mereka (pegawai ketahanan pangan) itu `non job` tapi. Jangan bikin dia `non job`, kasihan," ujar Eltinus.

Kendati belum dikeluarkannya SK pergantian kepala SKPD dan penunjukan PLT namun Bupati Eltinus berharap agar Nyoman tidak berkantor di sana untuk sementara waktu.

Terkait pencatutan nama bupati untuk meminta anggaran sebesar 10 persen dari program kegiatan, menurut Eltinus hal itu tidak benar karena ia tidak pernah meminta jatah.

Bukan hanya kepada Kepala Kantor Ketahanan Pangan namun juga untuk semua kepala SKPD di lingkungan Pemkab Mimika sejak ia menjabat.

"Cara seperti itu namanya perasaan tidak baik, tidak enak. Saya tidak pernah omong. Kalau saya korek sepuluh persen berarti pembangunan di sini tidak ada," kata Eltinus. (*)

Pewarta : Pewarta: Jeremias Rahadat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024