Timika (Antara Papua) - Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Kopda Usman mengarahkan para pelajar di SMPN 1 Pomako, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, pada Selasa (7/11), agar menghindari minuman beralkohol karena jika mengonsumsinya maka hanya akan merusak diri dan masa depan.

Kopda Usman tampil di ruang belajar di SMP N 1 Pomako, layaknya seorang guru yang mengajarkan baik-buruknya minuman beralkohol.

"Kegiatan ini dilakukan karena Koramil menyadari bahwa siswa sekolah merupakan generasi penerus bangsa sehingga sangat penting untuk memberitahu mereka sejak dini," ujarnya.

Kopda Usman juga menegaskan bahwa minuman beralkohol di Distrik Mapurujaya banyak diproduksi secara lokal, namun para pelajar diminta tidak boleh mengkonsumsi "barang haram" tersebut karena akan menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

"Mengonsumsi minuman keras (beralkohol) tidak diperbolehkan oleh agama dan juga dilarang oleh aturan undang-undang yang berlaku sehingga jika didapatkan maka akan diberikan sanksi hukum tegas," ujar Usman.

Ia juga menjelaskan bahwa sesuai peraturan Gubernur Papua Lukas Enembe, minuman beralkohol tidak boleh beredar di wilayah Papua baik yang didatangkan dari luar maupun buatan lokal.

Hal tersebut merupakan salah satu upaya Pemerintah dalam menyelamatkan rakyatnya dan untuk semakin memperkuat peraturan tersebut, Babinsa akan terus bekerja sama dengan pihak terkait untuk memberikan sosialisasi secara berkesinambungan sehingga tingkat kesadaran akan bahaya minuman keras di kalangan masyarakat akan semakin baik. (*/adv)

Pewarta :
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024