Timika (Antara Papua) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua mengharapkan pemerintah pusat segera mengumumkan data potensi pemilih pemilu (DP4) untuk kepentingan penyelenggaraan Pilkada serentak pada Juni 2018.

Ketua KPU Mimika T Ocepina Magal di Timika, Rabu, mengatakan hingga kini jajarannya belum menerima DP4 dari pemerintah.

"Sampai sekarang data DP4 itu belum ada. Memang sesuai tahapan nasional, DP4 akan diserahkan oleh pemerintah ke KPU dalam bulan November ini. Kami masih menunggu itu," kata Ocepina.

Ia menerangkan, DP4 nantinya akan diserahkan oleh Kementerian Dalam Negeri ke KPU Pusat dan selanjutnya akan diturunkan secara berjenjang hingga ke tingkat KPU provinsi dan KPU kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

Penentuan data dukungan kartu tanda penduduk (KTP) bagi bakal pasangan calon yang maju dari jalur perseorangan dalam bursa Pilkada Mimika 2018 berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) terakhir pada Pilpres Juli 2014 yaitu sebanyak 222.271 orang.

Mengacu pada DPT Pilpres Juli 2014 itu, katanya, setiap bakal paslon perseorangan yang maju dalam bursa Pilkada Mimika 2018 wajib menyetor KTP minimal sebanyak 22.071 orang.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Mimika John Wicklif Tegai mengatakan DP4 hingga sekarang masih diolah dan diverifikasi oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

"DP4 itu konsumsinya Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, tidak bisa langsung di KPU. Nanti setelah diolah dan diverifikasi ulang oleh Direktorat Jenderal Dukcapil maka hasilnya akan diserahkan oleh Mendagri ke KPU Pusat dan seterusnya akan diserahkan lagi sampai di KPU Kabupaten/Kota," jelas John.

Setelah DP4 dikirim ke daerah maka KPU Mimika akan melakukan perjanjian kerja sama dengan pihak dispencapil setempat disaksikan oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng untuk melakukan verifikasi ulang yang dinamakan `Verifikasi Tambah Kurang`.

"Dalam Verifikasi Tambah Kurang ini, kami akan mengeluarkan data orang yang sudah meninggal, orang yang masuk menjadi anggota TNI-Polri dan orang yang sudah pindah dari Kabupaten Mimika ke daerah lain. Kami juga akan menambah data orang yang sudah pensiun dari keanggotaan TNI-Polri, penduduk yang baru pindah ke Mimika dan pemilih pemula yaitu mereka yang sudah berusia diatas 17 tahun," jelasnya.

Ia menambahkan, pemutakhiran DP4 sangat penting dilakukan agar DPT yang nanti dikirim kembali ke pusat benar-benar akurat.

"Kita semua tidak menghendaki DPT yang nanti ditetapkan oleh KPU Mimika dan akan dikirim ke pusat asal-asalan karena proses verifikasinya tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan. Ujung dari proses verifikasi data yang tidak akurat justru memunculkan masalah saat penyelenggaraan Pilkada serentak 2018. Kami harap proses ini berjalan sesuai mekanisme yang sudah diatur oleh pemerintah," kata John. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024