Jayapura (Antara Papua) - Polres Merauke bersama Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) menggelar penyuluhan tentang bahaya narkorika, aibon dan minuman keras kepada pelajar SMP Maikel Merauke, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua.

Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Sabtu mengatakan penyuluhan itu dipimpin oleh Kanit Narkoba Polres Merauke Aiptu Rivai bersama anggotanya.

"Penyuluhan bahaya narkoba, aibon dan minuman keras itu dilaksanakan pada Jumat (10/11) pagi sekitar pukul 09.00 WIT di aula SMP Maikel Merauke dengan tema pembinaan kewaspadaan dini tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan minuman keras," katanya.

Kegiatan itu, kata dia, diikuti oleh 85 siswa-siswi yang terdiri dari pelajar kleas VII dan VIII dengan harapan memberkan edukasi dan mencegah penyalahgunaan naroba di kalangan pelajar dan lingkungannya.

"Kejahatan narkoba akhir-akhir ini cukup memperihatinkan, terutama di kalangan generasi muda sebagai generasi penerus bangsa. Dampak dari kecanduan narkoba sangat mengerikan, karenanya kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk mengedukasi dan mengantisipasi anak-anak tercinta dari bahaya ancaman narkoba," katanya.

Pada momentum itu, Kanit Narkoba Polres Merauke memberikan penjelasan tentang arti narkoba yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika dan obat terlarang yang dapat merusak atau melumpuhkan otak.

"Karenanya setiap orang yang berperan sebagai pengedar narkoba, mendapatkan ganjaran hukuman mati, itu merupakan hukuman sangat maksimal," katanya.

Berdasarkan data yang diperoleh dari intansi terkait, lebih dari 70 persen pengguna narkoba merupakan usia relatif produktif, sehingga penyuluhan seperti ini sangat diperlukan bagi kalangan muda, terutama yang masih duduk dibangku sekolah.

"Saya juga sangat berterima kasih seluruh pihak yang ikut membantu mencegah dan memberantas narkoba termasuk memberikan penyuluhan seperti ini," katanya. (*)

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024