Timika (Antara Papua) - Sekitar lima puluhan wartawan media cetak dan elektronik di Timika, Ibu Kota Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, menggelar unjuk rasa damai ke kantor Pusat Pelayanan Polres Mimika, Senin, terkait sikap arogansi sekelompok polisi yang menggunakan kekerasan terhadap wartawan.
Unjuk rasa itu dilakukan untuk menyikapi kasus penganiayaan terhadap Saldi Hermanto, wartawan okezone.com dan juga sebagai redaktur SKH Salam Papua, oleh sekelompok oknum anggota Polisi dari Polres Mimika pada Sabtu (11/11).
Pengunjuk rasa yang dikoordinir oleh Ikatan Wartawan Online (IWO) dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Timika itu, membawa sejumlah spanduk dan poster berisi tuntutan sikap kepada aparat penegak hukum untuk segera memproses para pelaku yang menganiaya korban.
Juru bicara wartawan pendemo, Husein Abdilah dalam orasinya mengatakan aksi sekelompok oknum anggota polisi tersebut merupakan tindakan premanisme yang tidak menunjukan citra polisi sebagai institusi pengayom dan abdi masyarakat.
Massa juga menuntut agar Kapolres Mimika AKBP Victor D Mackbon segera menggelar konferensi pers terkait tindakan yang dinilai tidak manusiawi yang dilakukan oleh oknum aparat.
Sementara itu, Ketua PFI Timika Ali Nur Ichsan mengatakan apa yang menimpa seorang wartawan saat ini tidak menutup kemungkinan dapat terjadi kepada wartawan lain jika kepolisian tidak dapat menuntaskan kasus tersebut secara terbuka dan transparan.
Wartawan senior Timika, Tanzil Ashari sempat menangis ketika berorasi sambil menyebutkan bahwa atribut kepolisian berasal dari masyarakat yang seharusnya digunakan untuk melindungi rakyat buka sebaliknya digunakan untuk menganiaya rakyat.
Kapolres Mimika, AKBP Victor D Mackbon menerima pernyataan sikap wartawan Timika terkait pengeroyokan seorang wartawan bersama Saldi Hermanto di Timika, Senin (13/11). (Foto: Antara Papua/Jeremias Rahadat)
Pada kesempatan yang sama, para wartawan juga membacakan pernyataan sikap terkait aksi pengeroyokan Saldi Hermanto di hadapan Kapolres Mimika, dan langsung menyerahkan kepada Kapolres yang menerima para pendemo di halaman kantor Pelayanan Polres Mimika.
Pernyataan sikap wartawan Timika tersebut antara lain pertama, mengutuk keras tindakan pengeroyokan wartawan yang dilakukan oknum polisi tanpa mengindahkan aturan dan hukum yang berlaku.
Kedua, menuntut transparansi proses hukum terhadap oknum pelaku pengeroyokan beserta atasan yang memberikan perintah.
Ketiga, meminta pada Kapolri Jendral Tito Karnavian untuk mengevaluasi pembinaan anggota di Polda Papua hingga Polres Mimika.
Keempat, Wartawan Timika akan terus mengawal kasus pengeroyokan hingga ada kejelasan hukum terhadap pelaku dan pihak-pihak terkait.
Sementara itu, menanggapi aspirasi para pendemo, Kapolres Mimika mengatakan bahwa pihaknya menyesal atas peristiwa tersebut dan mengutuk aksi anak buahnya dan sekali lagi memohon maaf atas tindakan tidak terpuji anggotanya atas nama pribadi dan institusi sebagai Kapolres Mimika.
Menurut dia, aksi tersebut tidak harus terjadi lantaran wartawan di Timika selama ini telah menjalin relasi baik dengan aparat kepolisian untuk mengawal, memelihara juga membantu tugas polres Mimika namun dinodai oleh aksi anggotanya yang tidak bertanggungjawab.
"Saya berterima kasih atas aksi ini yang tujuannya mengoreksi saya selaku Kapolres dan organisasi Kepolisian yang ada di Mimika. Koreksi ini sebaliknya bertujuan untuk kami secara internal Kepolisian," ujarnya.
Victor juga mengatakan bahwa ia merasa sedih dan sakit hati terkait peristiwa tersebut.
Ia berharap agar tindakan yang dilakukan tidak terulang lagi.
Berkaitan dengan proses hukum pelaku, menurut Victor akan diadili sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu wartawan dipersilahkan untuk terus mengawal proses hukum yang digelar terkait peristiwa itu.
"Saya berharap perisitiwa ini tidak merusak silaturahmi kita karena bagaimanapun saya, institusi kepolisian sangat membutuhkan sekali perhatian rekan-rekan terhadap institusi Kepolisian untuk kebaikan kita semua," ujarnya.
RDP dengan DPRD
Usai berorasi di halaman kantor pusat pelayanan Polres Mimika, para wartawan kemudian bergerak menuju kantor DPRD Mimika dan melakukan aksi di sana.
Para wartawan yang hadir langsung diterima oleh belasan anggota DPRD Mimika dan langsung digelar Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Mimika, Saleh Alhamid.
Rapat dengar pendapat antara DPRD dan Wartawan Timika terkait penganiayaan oleh sekelompok oknum polisi terhadap Saldi Hermanto salah satu wartawan Timika, Senin (13/11). (Foto: Antara Papua/Jeremias Rahadat)
Berdasarkan hasil rapat dengar pendapat (RDP) tersebut DPRD Mimika berkomitmen untuk bersama-sama mengawasi proses hukum terhadap para pelaku pengeroyokan yang merupakan abdi masyarakat.
Mereka mengecam dengan keras atas perilaku oknum aparat keamanan yang telah melukai hati wartawan di seluruh dunia dengan melakukan aksi pengeroyokan secara membabi buta terhadap wartawan Timika atas nama Saldi.
Untuk menindak lanjuti kasus pengeroyokan wartawan tersebut, jajaran DPRD Mimika mengagendakan Rapat Dengar Pendapat dengan Kapolres Mimika dan Kasatpol PP Pemkab Mimika yang salah satu anggotanya diduga turut serta menganiaya Saldi bersama dengan sekelompok oknum anggota Polisi. (*)
Unjuk rasa itu dilakukan untuk menyikapi kasus penganiayaan terhadap Saldi Hermanto, wartawan okezone.com dan juga sebagai redaktur SKH Salam Papua, oleh sekelompok oknum anggota Polisi dari Polres Mimika pada Sabtu (11/11).
Pengunjuk rasa yang dikoordinir oleh Ikatan Wartawan Online (IWO) dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Timika itu, membawa sejumlah spanduk dan poster berisi tuntutan sikap kepada aparat penegak hukum untuk segera memproses para pelaku yang menganiaya korban.
Juru bicara wartawan pendemo, Husein Abdilah dalam orasinya mengatakan aksi sekelompok oknum anggota polisi tersebut merupakan tindakan premanisme yang tidak menunjukan citra polisi sebagai institusi pengayom dan abdi masyarakat.
Massa juga menuntut agar Kapolres Mimika AKBP Victor D Mackbon segera menggelar konferensi pers terkait tindakan yang dinilai tidak manusiawi yang dilakukan oleh oknum aparat.
Sementara itu, Ketua PFI Timika Ali Nur Ichsan mengatakan apa yang menimpa seorang wartawan saat ini tidak menutup kemungkinan dapat terjadi kepada wartawan lain jika kepolisian tidak dapat menuntaskan kasus tersebut secara terbuka dan transparan.
Wartawan senior Timika, Tanzil Ashari sempat menangis ketika berorasi sambil menyebutkan bahwa atribut kepolisian berasal dari masyarakat yang seharusnya digunakan untuk melindungi rakyat buka sebaliknya digunakan untuk menganiaya rakyat.
Kapolres Mimika, AKBP Victor D Mackbon menerima pernyataan sikap wartawan Timika terkait pengeroyokan seorang wartawan bersama Saldi Hermanto di Timika, Senin (13/11). (Foto: Antara Papua/Jeremias Rahadat)
Pada kesempatan yang sama, para wartawan juga membacakan pernyataan sikap terkait aksi pengeroyokan Saldi Hermanto di hadapan Kapolres Mimika, dan langsung menyerahkan kepada Kapolres yang menerima para pendemo di halaman kantor Pelayanan Polres Mimika.
Pernyataan sikap wartawan Timika tersebut antara lain pertama, mengutuk keras tindakan pengeroyokan wartawan yang dilakukan oknum polisi tanpa mengindahkan aturan dan hukum yang berlaku.
Kedua, menuntut transparansi proses hukum terhadap oknum pelaku pengeroyokan beserta atasan yang memberikan perintah.
Ketiga, meminta pada Kapolri Jendral Tito Karnavian untuk mengevaluasi pembinaan anggota di Polda Papua hingga Polres Mimika.
Keempat, Wartawan Timika akan terus mengawal kasus pengeroyokan hingga ada kejelasan hukum terhadap pelaku dan pihak-pihak terkait.
Sementara itu, menanggapi aspirasi para pendemo, Kapolres Mimika mengatakan bahwa pihaknya menyesal atas peristiwa tersebut dan mengutuk aksi anak buahnya dan sekali lagi memohon maaf atas tindakan tidak terpuji anggotanya atas nama pribadi dan institusi sebagai Kapolres Mimika.
Menurut dia, aksi tersebut tidak harus terjadi lantaran wartawan di Timika selama ini telah menjalin relasi baik dengan aparat kepolisian untuk mengawal, memelihara juga membantu tugas polres Mimika namun dinodai oleh aksi anggotanya yang tidak bertanggungjawab.
"Saya berterima kasih atas aksi ini yang tujuannya mengoreksi saya selaku Kapolres dan organisasi Kepolisian yang ada di Mimika. Koreksi ini sebaliknya bertujuan untuk kami secara internal Kepolisian," ujarnya.
Victor juga mengatakan bahwa ia merasa sedih dan sakit hati terkait peristiwa tersebut.
Ia berharap agar tindakan yang dilakukan tidak terulang lagi.
Berkaitan dengan proses hukum pelaku, menurut Victor akan diadili sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu wartawan dipersilahkan untuk terus mengawal proses hukum yang digelar terkait peristiwa itu.
"Saya berharap perisitiwa ini tidak merusak silaturahmi kita karena bagaimanapun saya, institusi kepolisian sangat membutuhkan sekali perhatian rekan-rekan terhadap institusi Kepolisian untuk kebaikan kita semua," ujarnya.
RDP dengan DPRD
Usai berorasi di halaman kantor pusat pelayanan Polres Mimika, para wartawan kemudian bergerak menuju kantor DPRD Mimika dan melakukan aksi di sana.
Para wartawan yang hadir langsung diterima oleh belasan anggota DPRD Mimika dan langsung digelar Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Mimika, Saleh Alhamid.
Rapat dengar pendapat antara DPRD dan Wartawan Timika terkait penganiayaan oleh sekelompok oknum polisi terhadap Saldi Hermanto salah satu wartawan Timika, Senin (13/11). (Foto: Antara Papua/Jeremias Rahadat)
Berdasarkan hasil rapat dengar pendapat (RDP) tersebut DPRD Mimika berkomitmen untuk bersama-sama mengawasi proses hukum terhadap para pelaku pengeroyokan yang merupakan abdi masyarakat.
Mereka mengecam dengan keras atas perilaku oknum aparat keamanan yang telah melukai hati wartawan di seluruh dunia dengan melakukan aksi pengeroyokan secara membabi buta terhadap wartawan Timika atas nama Saldi.
Untuk menindak lanjuti kasus pengeroyokan wartawan tersebut, jajaran DPRD Mimika mengagendakan Rapat Dengar Pendapat dengan Kapolres Mimika dan Kasatpol PP Pemkab Mimika yang salah satu anggotanya diduga turut serta menganiaya Saldi bersama dengan sekelompok oknum anggota Polisi. (*)