Jayapura (Antara Papua) - Kepolisian Resor Merauke,Papua, menahan enam warga Myanmar karena tidak memiliki dokumen keimigrasian.

"Keenam warga Myanmar itu tiba di Merauke, Minggu (19/11) menggunakan pesawat udara," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Kamal kepada Antara di Jayapura, Senin.

Kombes Kamal mengatakan setibanya di Merauke tidak ada penginapan yang mau menerima mereka karena tidak memiliki dokumen resmi sehingga diantar ke rumah anggota polisi yang menjadi kenalan supir rental yang mengangkut mereka.

Dari hasil pemeriksaan terungkap mereka masuk ke Indonesia secara ilegal melalui Malaysia kemudian ke Medan dengan menumpang perahu motor.

"Keenam warga negara Myanmar mengaku ingin mencari kerja," kata Kombes Kamal seraya menambahkan, mereka keluar dari negaranya sejak 16 September lalu.

Setelah melakukan pemeriksaan anggota Polres Merauke kemudian melakukan koordinasi dengan Imigrasi Merauke, karena kasusnya akan dilanjutkan imigrasi.

Identitas keenam warga Myanmar itu masing masing Shofique Islam  (38), Amir Hossain (32), Ansanul Hoque (23), Mohammad Nurhossain  (23) , Hossain Islam (37) dan Adbur Rahaman (23). (*)

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024