Biak (Antara Papua) - Pemeritah Kabupaten Biak Numfor, Papua merealisasikan pembayaran utang pekerjaan proyek tahun anggaran 2016 kepada kontraktor pelaksana proyek pihak ketiga.

"Pembayaran uutang pekerjaan proyek tahun 2016 bersumber dari dana alokasi khusus sebesar Rp81 miliar. Secara bertahap hari ini diselesaikan pembayarannya," kata Pelaksana Tugas Bupati Biak Herry Ario Naap, pada pertemuan dengan pengusaha Biak, Kamis.

Herry mengatakan dengan pembayaran utang proyek kepada pihak ketiga diharapkan dapat membantu memenuhi keperluan sehari-hari untuk makan dan minum serta membiayai keperluan pendidikan anak.

"Pemkab Biak Numfor akan membuka blokir pembayaran uang proyek yang sudah diterbitkan surat perintah pembayaran dana (SP2D). Secara administrasi proses pencairan anggaran proyek tahun 2016 sudah dapat dibayarkan pemerintah daerah," ungkap Herry.

Ia mengakui tugasnya sebagai pelaksana tugas Bupati berkewajiban menyelesaikan pembayaran utang yang tertunda selama satu tahun.

Dengan realiasi pembayaran utang maka pengusaha diharapkan tidak lagi berkumpul di kantor bupati menanyakan pembayaran utang proyek tahun 2016.

Herry yang didampingi Kabid perbendaharaan Badan Pengelolaan Aset Daerah George Krey melalukan dialog di Kantor Bupati di Gedung Sasana Krida, Jalan Majapahit distrik Samofa. (*)

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024