Jayapura (Antara Papua) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua sedang membekali tenaga kefarmasian untuk wilayah adat Mamberamo Tami (Mamta) terkait penggunaan obat dan pelayanan kesehatan di wilayah adat tersebut.

Wilayah adat Mamta terdiri dari Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Sarmi, dan Kabupaten Keerom.

"Peserta dari beberapa kabupaten diluar wilayah adat Mamta juga diundang untuk mengikuti pembekalan tersebut," kata Kasie kefarmasian Dinkes Papua, Ponidin di Jayapura, Jumat.


Panitia pembekalan farmasi sedang mendiskusikan pelaksanaan kegiatan. (Foto: Antara Papua/Musa Abubar)

Ia menyebut kegiatan pembekalan tenaga kefarmasian tersebut berlangsung sejak 22-24 November 2017, di Kota Jayapura.

Menurut dia, kegiatan itu bertujuan melakukan sinkronisasi program antara Dinkes Provinsi dengan Dinkes kabupaten/kota.

Juga untuk peningkatan pemahaman bagi tenaga kefarmasian baik di puskesmas maupun di rumah sakit, dan demi terindefikasinya berbagai pelaksanaan kegiatan peningkatan kapasitas tenaga kefarmasian ditingkat kabupaten/kota.

Selain itu, untuk memperoleh informasi dan masukan guna meningkatkan pelayanan kefarmasian sehingga dapat meningkatkan indikator program kefarmasian.

Tujuan lainnya, yakni mempersiapkan pelayanan obat dan kefarmasian menuju akreditasi puskesmas dan rumah sakit, serta diperolehnya pemutahiran data kefarmasian di wilayah adat Mamta dan diwilayah adat sekitarnya.

"Peserta dalam kegiatan adalah teman-teman petugas kesehatan yang bertugas dilayanan kefarmasian kesehatan khususnya di Dinkes kabupaten serta di rumah sakit daerah maupun di rumah sakit provinsi yang ada di wilayah adat Mamta," ujarnya.

Sebagian peserta, lanjut, berada di luar wilayah adat Mamta dengan jumlah peserta yang hadir dalam momentum itu sebanyak 48 orang.

Empat puluh delapan peserta itu datang dari Kabaputen Mimika sebanyak dua orang, Kabupaten Pegunungan Bintang tiga orang, Kabupaten Yahukimo tiga orang, Kabupaten Sarmi dua orang, Kabupaten Mamberamo Raya dua orang.

Selanjutnya, Kabupaten Puncak dua orang, Kota Jayapura tiga orang, Kabupaten Keerom dua orang, Kabupaten Biak Numfor satu orang, Kabupaten Nabire satu orang.

Kemudian, Kabupaten Kepulauan Yapen satu orang, Kabupaten Waropen satu orang, Kabupaten Merauke satu orang, Kabupaten Boven Digoel satu orang, Kabupaten Asmat satu orang.

"Selain peserta dari kabupaten ada juga peserta dari Dinkes Kota Jayapura sebanyak 22 orang yang terdiri satu orang dari Dinkes Papua, empat orang dari rumah sakit milik pemerintah provinsi, dan 13 orang dari 13 puskesmas yang ada di Jayapura," ujarnya.

Narasumber dalam kegiatan tersebut, yakni dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), komite penanggulangan resistensi anti mikroba dari Jakarta, dan dari Dirjen Pelayanan Kefarmasian Kemenkes.

Narasumber lainnya yakni Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Papua, Kasie kefarmasian Dinkes Papua, Kasie Alat Kesehatan dan PRD Dinkes Papua, pengelola akreditasi Papua.

Ponidin berharap bahwa setiap petugas dari unit layanan kesehatan masyarakat, baik di rumah sakit maupun di puskesmas dalam melaksanakan tugas kefarmasian, harus mempedomani standar pelayanan kefarmasian baik di rumah sakit maupun puskesmas. (*)

Pewarta : Musa Abubar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024