Jayapura (Antara Papua) - Polres Yapen dan Polsek Yapen Selatan menggeledah salah satu rumah warga di Kampung Ariepi, Distrik Kosiwo, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua diduga sebagai tempat penyimpanan senjata api dan amunisinya.

Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal, di Kota Jayapura, Selasa malam, mengatakan penggeledahan itu dilakukan oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Kepulauan Yapen dan Polsek Yapen Selatan yang dipimpin Kapolsek Yapen Selatan dan Kasat Reskrim Kepulauan Yapen.

"Jadi, penggeledahan itu menindaklanjuti laporan dari masyarakat tentang adanya penyimpanan senjata dan amunisi di rumah Yosua Sembai, anggota Kelompok Kriminal Bersenjata Wilayah Yapen Selatan," katanya.

Menurut dia, penggeledahan itu dilakukan Selasa (28/11) sekitar pukul 03.30 WIT oleh tim gabungan yang mendatangi lokasi yang diduga sebagai rumah dari Yosua Sembai, pelaku pemilik senjata api.

"Pada saat dilakukan penggeledahan rumah yang diduga milik pelaku dalam keadaan kosong dan tidak ada penghuninya, dan selanjutnya tim melakukan penyisiran, lalu menemukan tempat yang diduga sebagai lokasi pelaku menyimpan senjata dan di situ ditemukan sejumlah barang bukti," katanya lagi.

Barang bukti yang ditemukan, di antaranya berupa satu lembar jaket warna loreng terdapat tulisan TNI pada kerahnya, 57 butir amunisi hampa kaliber 5,6 mm, satu butir amunisi tajam dengan kaliber 5,6 mm.

Lalu, satu BPKB sepeda motor Yamaha Vega dengan nomor polisi DS 4649 LC atas nama Albert Sembai, satu kantong plastik warna hitam yang berisi alat-alat onderdil senapan angin.

"Juga ditemukan dua lembar KTA Satgas LMA DAN KRPND atas nama? Paulus Sembai, satu lembar kertas bergambar bendera bintang kejora, satu lembar fotokopi STNK motor Yamaha Vega dengan nomor polisi DS 4649 LC atas nama Albert Sembai, dan satu lembar KTP atas nama Albert Sembai," katanya.

Semua barang bukti tersebut, kata Kamal, sudah diamankan ke Mapolres Yapen guna penyelidikan lebih lanjut. (*)

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024