Jayapura (Antara Papua) - Waka Polres Mimika Kompol Arnolis Korowa menegaskan bahwa DS, oknum polisi yang mengancam wartawan dan melakukan pengrusakan warung di Timika, tetap akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku di kepolisian.

"Yang bersangkutan akan mempertangungjawabkan perilakunya secara hukum," katanya ketika dikonfirmasi dari Kota Jayapura, Papua, Rabu.

Menurut dia, kasus tersebut telah menjadi atensi dari pimpinan polisi di Mimika dan segera menahan oknum tersebut.

"Saya lagi tunggu dia di gudang senjata ini, saya sudah minta kasatnya jemput dia. Tadi, dia sempat datang," katanya.

Arnolis membantah soal isu bahwa oknum tersebut melakukan aksinya karena ada rasa kekecawaan kepada pimpinannya. "Ah, tidak ada itu, anak buah tidak boleh intervensi pimpinan, tapi terima kasih hal ini ditanyakan ke saya," katanya.

Ketika disinggung apakah DS, merupakan salah satu pelaku pengeroyok Saldi, wartawan Okezone.com pada bulan lalu, Arnolis membantah hal itu.

"Saya kira tidak, informasi ini perlu di klarifikasi. Dugaan para pelaku aniaya wartawan sebanyak delapan orang sudah ditahan beberapa waktu sejak aksinya," katanya.

"Kedelapan oknum anggota itu sudah ditahan sejak hari itu juga, dan mereka sedang lakukan perenungan, instropeksi diri menunggu proses selanjutnya," sambungnya.

Arnolis juga mengajak agar rekan-rekan jurnalis di Timika tidak perlu khawatir untuk melaksanakan tugas jurnalistiknya, karena kasus tersebut sedang berproses.

"Tidak usah takut, kita ini orang tua dan saudara, jika ada hal-hal yang urgen segera sampaikan ke saya, akan saya tindak lanjuti," katanya menyikapi wartawan di Timika, yang mencari perlindungan di tempat aman. (*)

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024