Timika (Antara Papua) - Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, menyerahkan bantuan alat tangkap ikan kepada kelompok nelayan Distrik Mimika Barat Tengah di Mapurujaya, Timika, Kamis.

Bantuan alat penangkap ikan yang didanai dari dana Otonomi Khusus tahun anggaran 2017 itu antara lain berupa mesin jhonson sebanyak enam unit ukuran 15 PK, perahu viber sebanyak enam unit , jaring ikan sebanyak 36 kepala serta "cool box" sebanyak 30 buah.

Kepala Dinas Sosial Mimika, Petrus Yumte meminta kepada para penerima bantuan agar bantuan yang telah diberikan oleh pemerintah tersebut dapat digunakan dan diupayakan dengan baik sesuai dengan kebutuhan masyarakat.


Barang-barang bantuan yang diberikan Dinsos Mimika kepada kelompok nelayan dari Distrik Mimika Barat Tengah

Selain Petrus juga berharap agar para yang telah diserahkan tersebut dapat dijaga dengan baik sehingga dapat dimanfaatkan dalam waktu yang lama demi menunjang ekonomi keluarga.

Asisten IV Setkab Mimika, Alfred Dou yang hadir dalam penyerahan bantuan tersebut mengatakan bantuan dari pemerintah ini dimaksudkan untuk pemberantasan kemiskinan bagi masyarakat yaitu dengan alat tangkap itu masyarakat dapat meningkatkan hasil tangkap.

Ia juga menyemangati para nelayan penerima bantuan untuk dapat bersaing dengan nelayan-nelayan yang lain. Selain itu ia berharap agar tidak mengeluh bahwa pemerintah tidak pernah memperhatikan para nelayan padahal banyak bantuan telah diberikan untuk mendukung perekonomian keluarga.


Seorang nelayan menandatangani berita acara penyerahan bantuan alat tangkap ikan yang disaksikan oleh pejabat Dinsos Mimika, di Mapurujaya, Timika, Kamis (7/12)

Sementara itu kepala bidang Kesejahteraan Sosial, Dinsos Mimika, Yulita Kudiai mengatakan kegiatan tersebut bukanlah yang pertama digelar Dinsos Mimika. Sebelumnya, Dinsos telah menyerahkan alat bantu penangkap ikan di beberapa kampung di pesisir pantai seperti di Keakwa dan Atuka.

Ia berharap agar kedepannya bantuan tersebut selalu ada sehingga semua kelompok nelayan di kampung-kampung pesisir yang belum menerima bantuan dapat menerima apa yang sudah diterima oleh nelayan tersebut. (*)

Pewarta : Jeremias Rahadat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024