Biak (Antara Papua) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua mengajukan rancangan peraturan daerah tentang nota keuangan APBD 2018 sebesar Rp1,197 triliun, pada Kamis.

Pelaksana tugas Bupati Herry Ario Naap mengakui struktur APBD 2018 dengan rincian pendapatan asli daerah Rp44 miliar dan dana perimbangan sebesar Rp818 miliar.

"Raperda APBD 2018 kabupaten Biak Numfor memprioritaskan untuk menekan angka devisit keuangan pemerintah mencapai Rp6 miliar," katanya.

Ia mengatakan tiga point penting penyusunan APBD 2018 yakni optimalisasi pendapata daerah, penguatan kualitas belanja daerah serta perbaikan administrasi pendapatan daerah.

Sedangkan program prioritas yang menjadi perhatian pemerintah pada 2018, menurut Plt Bupati Herry Naap, mengacu kepada rencana pembangunan jangka menengah Biak periode 2014-2019 yakni pendidikan, kesehatan serta insfrastruktur prasarana dasar.

"Jajaran Pemkab Biak Numfor sangat berharap pelaksanaan sidang pembahasan APBD 2018 dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal," harap Plt Bupati.

Kepada masyarakat, pimpinan ormas, dewan adat serta ASN di lingkungan Pemkab Biak Numfor, menurut Plt Bupati Herry Naap, diminta mendukung penyelenggaraan sidang pembahasan APBD 2018 sehingga dapat disahkan menjadi peraturan daerah.

Dari rincian Raperda nota keuangan APBD 2018 untuk alokasi belanja tidak langsung sebesar Rp765,6 miliar serta belanja langsung sebesar Rp432 miliar.

Sidang paripurna APBD 2018 dibuka Ketua DPRD Zeth Sandy, Wakil Ketua II Goldief JW Kawer serta dihadiri forkompinda, kepala SKPD, pimpinan BUMN/BUMD serta sejumlah pimpinan ormas, parpol dan organisasi kemasyarakatan. (*)

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024