Timika (Antaranews Papua) - Sebanyak dua pasangan calon (paslon) perseorangan mendaftar di hari pertama tahapan pendaftaran peserta pilkada serentak 2018 di KPU Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Senin.

Kedua paslon yang disebut komisioner KPU sebagai bakal calon itu yakni Hans Magal dan Abdul Muis (Ham) serta pasangan Philipus Wakerkwa dan Basri (Pilbas).

Ketua KPU Kabupaten Mimika Theodora Ocepina Magal, di Timika, usai menerima pendaftaran pasangan calon perseorangan itu mengatakandi hari pertama pendaftaran ini hanya dua pasangan yang mendaftar itupun dari jalur perseorangan.

Sementara empat pasangan calon perseorangan lainnya telah memberitahukan kepada pihak KPU Mimika untuk melakukan pendaftaran pada hari ketiga yaitu Rabu (10/1).

"Sampai saat ini sama sekali belum menerima pemberitahuan dari pasangan calon dari jalur partai politik terkait waktu mereka untuk datang mendaftar. Yang jelas kami tetap menunggu sesuai jadwal yang ditentukan," kata Theodora.

Ia menyarankan para bakal calon yang ingin mendaftar dapat menggunakan waktu yang telah ditentukan yaitu 8-19 Januari 2018.

Alangkah lebih baik jika melakukan pendaftaran pada hari pertama atau kedua dan tidak menunggu hingga hari terakhir.

"Saran saya lebih baik daftar pada hari pertama atau kedua karena jika pada saat pendaftaran ada dokumen atau syarat-syarat yang kurang kan masih ada waktu untuk melengkapi atau memperbaiki persyaratan dimaksud," ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa khusus untuk pasangan calon yang masih berstatus PNS atau pegawai BUMN dapat menyerahkan surat pengunduran dirinya pada saat dinyatakan lolos atau tidaknya sebagai calon peserta pilkada oleh KPU.

"Nanti 12 Februari akan ditetapkan pasangan mana saja yang lolos menjadi peserta pilkada dan saat itu mereka harus menyerahkan surat pengunduran diri," ujar Theodora. (*)

Pewarta : Jeremias Rahadat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024