Pemalangan yang dilakukan massa pendukung ErJhon dengan cara meletakkan alat berat berupa excavator dipertigaan "selamat datang Elelim", Kabupaten Yalimo.
Dandim 1702 Wamena Letkol Inf Arif Budi Situmeang kepada Antara, Senin, mengakui, aksi pemalangan yang dilakukan bukan yang pertama kali karena sebelumnya sudah pernah terjadi.
Sebelumnya warga yang mendukung paslon ErJhon sempat memalang jalan selama 14 hari hingga menyebabkan 147 kendaraan lajuran yang mengangkut sembako dan bahan bangunan dari Jayapura tertahan di Elelim.
Ratusan kendaraan itu baru melanjutkan perjalanan ke Wamena, Kamis (29/7) setelah massa membuka barikade yang dibuatnya dan mengijinkan ratusan kendaraan melanjutkan perjalanan ke Wamena dan Jayapura.
Diakuinya, memang benar massa pendukung ErJhon sempat membuka barikade yang mereka buat hingga kendaraan bisa kembali melanjutkan perjalanannya.
"Selain itu massa juga diduga melakukan pembakaran terhadap sejumlah rumah dinas yang saat ini tidak ditinggalin karena mereka lebih memilih mengungsi ke Wamena, termasuk rumah dinas Bank Pembangunan Daerah Papua yang dibakar Minggu dini hari (2/8),"kata Letkol Inf Situmeang.
Aksi yang dilakukan massa pendukung ErJhon itu berawal putusan Mahkamah Konstitusi dalam putusannya tertanggal 29 Juni memutuskan dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Yalimo tanpa keikutsertaan Erdi Dabi sebagai calon bupati.
Akibat putusan itu, massa langsung melakukan aksi pembakaran terhadap sejumlah bangunan baik itu perkantoran maupun rumah dan kios milik warga.
Tercatat 1.349 orang diungsikan dari Yalimo ke Wamena.
Pilkada di Kabupaten Yalimo sebelumnya diikuti dua paslon yakni Erdi Dabi-Jhon Wilil dan Lakius Peyon-Nahum Mabel.