Timika (Antaranews Papua) - Oknum warga yang tidak bertanggung jawab mencatut nama Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Provinsi Papua, Alex Sumarna untuk memeras para pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.

Kepala Seksi Intel Kejari Mimika, Yasozisokhi Zebua di Timika, Rabu mengatakan bukan hanya nama pimpinannya, namun namanya juga ikut dicatut untuk memeras para pejabat pimpinan SKPD termasuk para pejalan Distrik di wilayah itu.

"Dari pertengahan Desember 2017 hingga Januari 2018 ini kami sudah banyak mendapatkan laporan dari beberapa kepala SKPD dan terakhir kemarin dari Kepala Distrik datang mengkonfirmasi adanya permintaan yang mengatasnamakan Kajari maupun Kasi Intel untuk memintai mereka sejumlah uang," tutur Zebua.

Berdasarkan laporan yang dia terima, oknum warga yang menghubungi para pejabat melalui telepon itu meminta kepada para kepala distrik untuk memungut biaya kepada para kepala kampung dari sumber dana desa sebagai jatah bagi pejabat Kejari Mimika. Modus penipuan ini menggunakan nama pejabat Kejari mengingat institusi kejaksaan memang menjadi salah satu pengawas impelementasi dana desa.

"Kami belum lapor polisi. Kami berusaha telusuri sendiri dulu, siapa sebenarnya orang tak bertanggung jawab ini. Tapi setiap kali nomor yang dia gunakan kita hubungi kembali, sudah tidak aktif," katanya.

Mencermati terus berlangsungnya modus penipuan ini, Zebua mengimbau para pejabat lebih waspada dan tidak melayani permintaan dari oknum-oknum tersebut. Pada prinsipnya, kata Zebua, pejabat Kejari Mimika tidak pernah memintai siapapun sejumlah uang dengan nilai berapapun.

Hal tersebut pun telah dia koordinasikan dengan pihak Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Mimika untuk meneruskan imbauan kepada para Kepala Distrik dan Kepala Kampung agar tak meladeni permintaan apapun yang mengatasnamakan pejabat Kejari Mimika.

"BPM sudah teruskan imbauannya ke bawah. Kami juga minta masyarakat lebih hati-hati menerima telepon dan permintaan dari orang yang tak dikenal," kata Zebua. (*)

Pewarta : Jeremias Rahadat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024