Jayapura (Antaranews Papua) - Manajemen PT Pelindo IV (Persero) mengungkapkan kini Pelabuhan Jayapura telah didukung Kode Keamanan Internasional atau "The International Ship and Port Facility Security Code (ISPS Code) terhadap kapal dan fasilitas pelabuhan.
Kepala Biro Perencanaan Strategis Pelindo IV Jusuf Yunus, di Jayapura, Kamis, menjelaskan ISPS Code merupakan aturan yang menyeluruh mengenai langkah-langkah untuk meningkatkan keamanan terhadap kapal dan fasilitas pelabuhan.
Aturan ini dikembangkan sebagai tanggapan terhadap ancaman yang dirasakan dapat terjadi terhadap kapal dan fasilitas pelabuhan pasca serangan 11 september di amerika Serikat.
Implementasi ISPS Code mengenai langkah-langkah khusus untuk meningkatkan keamanan maritim dalam konvensi internasional untuk keselamatan jiwa di laut (SOLAS).
Pada dasarnya, kode tersebut menggunakan pendekatan manajemen resiko untuk menjamin keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan dan, untuk menentukan langkah-langkah keamanan apa yang tepat, penilaian risiko harus dilakukan dalam setiap kasus tertentu.
ISPS Code berorientasi penyediaan standar, kerangka kerja yang konsisten untuk mengevaluasi risiko, memungkinkan pemerintah untuk mengimbangi apabila terjadi perubahan ancaman dengan merubah nilai kerentanan pada kapal dan fasilitas pelabuhan melalui penentuan tingkat keamanan yang sesuai dan langkah-langkah keamanan yang sesuai.
"Tentunya keberadaan ISPS Code di Pelabuhan Jayapura mengindikasikan sudah semakin dekat menyandang status sebagai pelabuhan internasional," ujar Jusuf.
"Selain itu dari Kementerian Perhubungan juga sudah memberikan Aproved (persetujuan) kepada kita bahwa pelabuhan tersebut sudah sangat layak menjadi pelabuhan yang berstandar internasional," sambungnya.
Menurut dia, seluruh fasilitas yang ada di Pelabuhan Jayapura sudah cukup untuk memperoleh status tersebut, namun ia juga menggaris bawahi perihal komoditas ekspor yang belum dapat dikirim secara berkala dan berkelanjutan.
"Cuma memang saat ini komoditi yang kita mau andalkan untuk terjadinya suatu proses barang balik tidak konsisten, karena banyaknya kendala, padahal komoditi perkebunan, perikanan dan beberapa komoditi lainnya saat ini luar biasa hasilnya dari Papua," kata dia.
Ia pun berharap pemerintah daerah setempat bisa menaruh perhatian terhadap penyiapan komoditi yang memiliki nilai jual di luar negeri.
"Saat ini di Papua sudah ada 6 industri kayu yang telah melakukan proses primer ke sekunder dan telah mempunyai produk flooring dan dugem. Hal ini yang akan kita jual karena sudah berstandar internasional, dan perlu dilakukan pengawalan karena merupakan produk Reeksport (barang untuk segera di ekpor). Juga didukung dengan pelabuhan yang sudah berstandar internasional," kata Yunus.
Ia berharap ke depan bila semua pihak bisa bersinergi maka akan banyak komoditi dari Papua yang bisa di ekspor karena kualitasnya dianggap sangat baik. (*)
Kepala Biro Perencanaan Strategis Pelindo IV Jusuf Yunus, di Jayapura, Kamis, menjelaskan ISPS Code merupakan aturan yang menyeluruh mengenai langkah-langkah untuk meningkatkan keamanan terhadap kapal dan fasilitas pelabuhan.
Aturan ini dikembangkan sebagai tanggapan terhadap ancaman yang dirasakan dapat terjadi terhadap kapal dan fasilitas pelabuhan pasca serangan 11 september di amerika Serikat.
Implementasi ISPS Code mengenai langkah-langkah khusus untuk meningkatkan keamanan maritim dalam konvensi internasional untuk keselamatan jiwa di laut (SOLAS).
Pada dasarnya, kode tersebut menggunakan pendekatan manajemen resiko untuk menjamin keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan dan, untuk menentukan langkah-langkah keamanan apa yang tepat, penilaian risiko harus dilakukan dalam setiap kasus tertentu.
ISPS Code berorientasi penyediaan standar, kerangka kerja yang konsisten untuk mengevaluasi risiko, memungkinkan pemerintah untuk mengimbangi apabila terjadi perubahan ancaman dengan merubah nilai kerentanan pada kapal dan fasilitas pelabuhan melalui penentuan tingkat keamanan yang sesuai dan langkah-langkah keamanan yang sesuai.
"Tentunya keberadaan ISPS Code di Pelabuhan Jayapura mengindikasikan sudah semakin dekat menyandang status sebagai pelabuhan internasional," ujar Jusuf.
"Selain itu dari Kementerian Perhubungan juga sudah memberikan Aproved (persetujuan) kepada kita bahwa pelabuhan tersebut sudah sangat layak menjadi pelabuhan yang berstandar internasional," sambungnya.
Menurut dia, seluruh fasilitas yang ada di Pelabuhan Jayapura sudah cukup untuk memperoleh status tersebut, namun ia juga menggaris bawahi perihal komoditas ekspor yang belum dapat dikirim secara berkala dan berkelanjutan.
"Cuma memang saat ini komoditi yang kita mau andalkan untuk terjadinya suatu proses barang balik tidak konsisten, karena banyaknya kendala, padahal komoditi perkebunan, perikanan dan beberapa komoditi lainnya saat ini luar biasa hasilnya dari Papua," kata dia.
Ia pun berharap pemerintah daerah setempat bisa menaruh perhatian terhadap penyiapan komoditi yang memiliki nilai jual di luar negeri.
"Saat ini di Papua sudah ada 6 industri kayu yang telah melakukan proses primer ke sekunder dan telah mempunyai produk flooring dan dugem. Hal ini yang akan kita jual karena sudah berstandar internasional, dan perlu dilakukan pengawalan karena merupakan produk Reeksport (barang untuk segera di ekpor). Juga didukung dengan pelabuhan yang sudah berstandar internasional," kata Yunus.
Ia berharap ke depan bila semua pihak bisa bersinergi maka akan banyak komoditi dari Papua yang bisa di ekspor karena kualitasnya dianggap sangat baik. (*)