Jayapura, 15/1 (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jayawijaya menyatakan satu bakal pasangan calon (paslon) bupati/wakil bupati yakni Jhon Richard Banua-Marthin Yogobi yang sudah menjalani pemeriksaan urine, kesehatan dan psikologi di kantor BNN Papua dan RSUD Jayapura.

Komisioner KPU Jayawijaya Sarlotha Nelcy yang dihubungi dari Kota Jayapura, Senin, mengatakan pemeriksaan kesehatan bagi paslon petahana itu selesai pada Minggu (14/1) sore di Kota Jayapura.

"Sudah selesai pada Minggu sore," kata Sarlotha Nelci, dari Divisi Teknis KPU Jayawijaya.

Menurut dia, kini KPU Jayawijaya tinggal menunggu hasil dari pemeriksaan urine, kesehatan dan psikologi yang dilakukan oleh BNN Papua, IDI dan HIMPSI wilayah Papua sebagaimana kerja sama yang dilakukan sebelumnya dengan KPU Papua.

"Tinggal menunggu hasil pemeriksaan," katanya melalui pesan singkat.

Sarlotha mengatakan pemeriksaan kesehatan itu hanya untuk paslon yang lolos syarat pencalonan dan syarat calon, yakni pasangan Jhon Richard Banua-Marthin Yogobi.

Sementara, tes urine, kesehatan dan psikologi bagi pasangan yang nanti lolos setelah ada perpanjangan pendaftaran akan menyesuaikan dengan jadwal yang ada.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jayawijaya, Papua memperpanjang pendaftaran peserta pilkada serentak 2018, setelah menerima surat edaran dari KPU RI.

"Jadi, kami akan buka kembali pendaftaran peserta pilkada bagi para pasangan calon bupati/wakil bupati di Jayawijaya pada 19-21 Januari 2018," kata Ketua KPU Jayawijaya Adi Wetipo saat berada di Kota Jayapura, Papua, Minggu (14/1).

Adi yang didampingi empat komisioner dan sekretaris KPU Jayawijaya menjelaskan setelah pada Rabu (10/1) ditutup pendaftaran peserta pilkada dengan hanya satu bakal pasangan calon bupati/wakil bupati yang dinyatakan memenuhi syarat pencalonan dan syara calon.

"Kami langsung berkoordinasi dengan KPU Papua dan KPU RI, terkait hasil dari pendaftaran tersebut. Kami jelaskan bahwa dalam masa pendaftaran itu ada tiga bakal pasangan calon yang datang, dua ditolak dan satu diterima," katanya. (*)

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024