Timika (Antaranews Papua) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika Ausilius You mengatakan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Mimika Eltinus Omaleng tahun anggaran 2015 dan 2016 akan diserahkan kepada DPRD usai pembahasan rancangan APBD Mimika 2018.

"LKPJ itu kita akan limpahkan untuk dua tahun anggran berturut-turut. Tapi pembahasannya tidak bisa bersamaan dengan APBD. Jadi kita bahas terdahulu bersama DPRD soal kebijakan umum angaran dan prioritas plafon angaran sementara (KUA-PPS) sebagai dasar APBD, lalu kita limpahkan LKPJ," kta Ausilius di Timika, Senin.

Ia mengakui jika LKPJ mencakupi keuangan dan penyelenggaraan pemerintahan yang mana akan dilampirkan seluruh keberhasilan dan kegagalan penyelenggaraan pemerintahan serta capaian keuangan yang direkapitulasi secara akurat.

"LKPJ ini kewajiban kita sebagai penyelenggara pemerintahan. Untuk LKPJ 2015 dan 2016 itu sudah kita siapkan dan nanti akan diserahkan ke DPRD. Untuk yang 2017 sementara kita persiapkan juga," ujarnya.

Sementara itu, terkait materi pembahasan RAPBD Mimika 2018, Ausilius mengaku telah diserahkan dan diterima oleh Ketua DPRD Elminus Mom.

Elminus Mom juga mengaku akan menjadwalkan pembahasan materi tersebut.

Untuk itu, Pemkab Mimika akan menunggu undangan pembahasan RAPBD 2018 yang sesuai dengan jadwal yang ditetapkan DPRD setempat.

"Siapa bilang DPRD belum terima materi pembahasan APBD? Ketua DPRD sudah akui akan menjadwalkan pembahasn materi itu di DPRD. Itu berarti materi itu sudah diterima. Yang jelas kita menunggu informasi atau undangan dari DPRD untuk sama-sama bahas APBD itu," ujarnya. (*)

Pewarta : Jeremias Rahadat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024