Wamena (Antaranews Papua) - Kepolisian Resort Jayawijaya, Provinsi Papua, segera memanggil oknum komisioner KPU setempat yang mengeluarkan kata-kata tidak layak saat bertemu masyarakat di kantornya.

Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Pieter Reba di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Kamis, mengatakan sudah menerima laporan terkait penyampaian kata-kata dari oknum komisioner KPU yang menyinggung pihak lain tersebut.

"Pada 11 Januari, sekitar pukul 23:00 WIT, saat itu komisioner KPU melakukan pemeriksaan dokumen salah satu kandidat calon bupati dan wakil bupati, namun saat kegiatan itu berlangsung, tidak terjadi komunikasi yang baik sehingga salah satu oknum komisioner langsung mengeluarkan kata yang tidak layak," katanya.

Persoalan itu sebelumnya dilaporkan oleh Forum Masyarakat Jayawijaya se-Pegunungan Tengah Papua kepada kepolisian dan panitia pengawas pemilu (Panwas) setempat.

"Nanti Panwas tindaklanjuti, kalau memang itu ada di standar operasional prosedur (SOP) berarti bisa masuk dalam ranah kode etik, tetapi kalau itu sentimen pribadi atau kesalahan manusia, artinya orang itu sendiri tanpa melibatkan instansi, berarti masuk pidana umum," katanya.

Yan Pieter memastikan telah berkoordinasi dengan ketua KPU Jayawijaya Adi Wetipo terkait persoalan tersebut.

"Akan kita panggil untuk meminta keterangan dan saya sudah koordinasi dengan ketua KPU terkait persoalan ini sehingga penegakan hukum tetap netral," katanya.

Sarlota Nelci, Komisioner KPU yang diadukan mengatakan, kata-kata itu disampaikan secara spontan sebab saat itu beberapa oknum warga juga memaki-maki dirinya.

"Setelah mendengar kata-kata itu saya juga sedikit emosi karena sebagai manusia dan saat itu ada Panwas, polisi serta TNI yang berjaga dan rekaman juga ada. Saya pribadi meminta maaf jika mereka merasa ditujukan bagi mereka, karena itu spontanitas saja tanpa menujukan ke siapa-siapa," katanya. (*)

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024