Timika (Antaranews Papua) - Pelantikan pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua, pada Kamis, diwarnai interupsi dan aksi protes dari sejumlah aparatur sipil negara (ASN).

Interupsi dan aksi protes dilakukan sejumlah ASN yang mengatasnamakan Persatuan ASN Suku Amungme dan Kamoro.

Aksi protes tersebut dilakukan lantaran mereka merasa bahwa pada mutasi pejabat tersebut tidak mengakomodir ASN asli suku Amungme dan Kamoro.

"Kami ini anak Amor (Amungme dan Kamoro). Sejak dahulu sampai saat ini kami tidak diberikan kesempatan untuk menjabat dalam jabatan di Pemkab Mimika. Yang ada kami ditempatkan di pesisir pantai dan pegunungan. Ada apa ini?," ujar salah seorang ASN dengan nada teriak, dan disahuti beberapa ASN asli Amor lainnya.

Teriakan itu ditujukan kepada Bupati Mimika Eltinus Omaleng yang memimpin acara pelantikan yang digelar di gedung Eme Neme Yauware, Timika itu.

Selain tidak diakomodasi para ASN Amor untuk menduduki jabatan pada eselon III dan VI, para ASN Amor menilai penempatan pegawai yang dilakukan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah, tidak adil dan terkesan menggunakan unsur kolusi dan nepotisme.

Para ASN asli Amor mengakui dalam daftar nama dan jabatan yang dibacakan masih ada nama pejabat lama yang telah pensiun namun tetap menjabat.

Selain itu, mereka mengakui adanya jabatan ganda yang dijabat oleh satu pejabat.

"Kami ini sudah lama mengabdi. Kami juga punya golongan yang pantas untuk menjabat satu jabatan penting. Kenapa masih ada nama orang yang sudah meninggal dan tetap menjabat? Ini benar-benar tidak masuk akal. Martinus Magal itu sudah meninggal 2016 lalu, kenapa namanya masih dibaca? Terus kita dengar ada nama yang sekaligus menjabat sebagai Kepala Sub Bagian (kasubag) dan Kepala Seksi (Kasi)," ujar salah satu ASN asli Amor.

Bahkan, aksi protes itu nyaris ricuh, ketika salah seorang ASN asli Amor berusaha membentak Kepala BKD Mimika Paskalis Kirwelakubun, dan membanting sebotol air minum mineral sembari mempertanyakan alasan tidak terakomodasinya ASN Asli Amor dalam penempatan jabatan.

Selanjutnya para ASN asli Amor ini meminta agar dalam mutasi pejabat pada tahun-tahun berikutnya bisa mengakomodasi secara khusus ASN Amor.

Mereka mengakui ASN asli Amor telah membuat forum resmi untuk menuntuk keadilan dalam tatanan Pemkab Mimika.

Dengan demikian jika ASN Amor tidak terakomodasi dalam jabatan maka setiap mutasi jabatan lingkup Pemkab Mimika akan terus diwarnai aksi protes dan berujung ricuh.

"Kami ini anak asli diatas tanah ini. Kami mohon Bupati harus bisa mengakomodasi kami dalam menempati satu atau dua jabatan di pemerintahan. Kami pastikan akan terus kacau kalau selanjutnya tetap tidak terakomodasi," ujar salah satu perwakilan ASN asli Amor kepada Bupati Eltinus.

Menanggapi tuntutan ini, Bupati Eltinus berusaha menenangkan situasi, dan mengatakan bahwa pelantikan tersebut berdasarkan ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri.

Selain itu berkenaan dengan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada), maka Pemkab Mimika juga mengajukan nama-nama pejabat yang akan menduduki jabatan di lima organisasi perangkat daerah (OPD) yang baru dibentuk.

Menurut Eltinus, Menteri Dalam Negeri menentukan bahwa dalam mutasi pejabat tidak diperbolehkan untuk menempati jabatan yang lebih tinggi atau lebih rendah, kecuali bergeser ke jabatan yang selevel.

"Sebagai contoh, adik kita Ibu Berta Beanal. Berta Benal sebelumnya sebagai kepala kantor, tapi dia tidak bisa naik jadi Kepala Dinas. Karena itu dia ditempatkan sebagai sekretaris dalam bidang yang sama. Ini dikarenakan oleh peraturan baru. Dan dari sekian banyak yang digeser ini sama sekali tidak ada yang `nonjob`. Kalau saya kasih `nonjob` salah satu pejabat maka saya akan diproses olek KPU atau Panwaslu," ujar Eltinus.

Selain itu, Eltinus juga mengatakan jika dalam daftar penataan penempatan ditemukan ada nama pejabat yang belum dibaca ataupun dibaca ganda dengan jabatan berbeda, maka akan menjadi tanggungjawab BKD atau tim untuk mengaturnya kembali.

Ia juga menghendaki agar dalam menyampaikan aspirasi tidak seharusnya dengan cara bertindak kasar dan berteriak. Namun harus disampaikan dengan baik agar bisa diselesaikan dengan baik juga. (*)

Pewarta : Jeremias Rahadat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024