Wamena (Antaranews Papua) - Seorang bocah perempuan berusia sembilan tahun yang diduga menjadi korban kekerasan, menghembuskan napas terakhir setelah sempat menjalani perawatan medis di RSUD Jayawijaya,Papua, Jumat.
Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Pieter Reba di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, mengaku sudah mendapat laporan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jayawijaya atas dugaan kekerasan terhadap anak tersebut.
"Kami sudah mendapat laporan dan akan segera menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap keluarga dekat korban dan tetap akan ditindak tegas pelakunya," katanya.
AKBP Yan Pieter memastikan anggotanya sedang mengumpulkan keterangan melalui pemeriksaan saksi-saksi, termasuk bidan yang menangani bocah tersebut, sebelum meninggal dunia.
"Perkembangannya akan disampaikan karena kami baru mengambil keterangan sampai dengan saat ini," katanya.
Menurut Kapolres, terdapat sejumlah bekas luka di tubuh korban, termasuk di bagian kepala, dan polisi akan menindaklanjuti sebab ada undang-undang yang melindungi anak.
"Kami akan melakukan konfirmasi dan klarifikasi siapa yang melakukan, sedangkan untuk hasil visum, kami sudah menyurati RSUD Wamena untuk menyerahkannya kepada kepolisian," katanya.
Wakil Bupati Jayawijaya John R Banua usai melihat korban di RSUD Jayawijaya, mengharapkan kepolisian menindaklanjuti kasus tersebut untuk memastikan apakah ada perlakuan tidak adil terhadap bocah tersebut.
"Pemerintah serahkan semuanya kepada kepolisian untuk bagaimana mengangkat kasus ini hingga terungkap yang sebenarnya. Kita tidak ingin hal yang sama terjadi pada anak-anak yang ada di Jayawijaya," katanya. (*)
Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Pieter Reba di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, mengaku sudah mendapat laporan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jayawijaya atas dugaan kekerasan terhadap anak tersebut.
"Kami sudah mendapat laporan dan akan segera menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap keluarga dekat korban dan tetap akan ditindak tegas pelakunya," katanya.
AKBP Yan Pieter memastikan anggotanya sedang mengumpulkan keterangan melalui pemeriksaan saksi-saksi, termasuk bidan yang menangani bocah tersebut, sebelum meninggal dunia.
"Perkembangannya akan disampaikan karena kami baru mengambil keterangan sampai dengan saat ini," katanya.
Menurut Kapolres, terdapat sejumlah bekas luka di tubuh korban, termasuk di bagian kepala, dan polisi akan menindaklanjuti sebab ada undang-undang yang melindungi anak.
"Kami akan melakukan konfirmasi dan klarifikasi siapa yang melakukan, sedangkan untuk hasil visum, kami sudah menyurati RSUD Wamena untuk menyerahkannya kepada kepolisian," katanya.
Wakil Bupati Jayawijaya John R Banua usai melihat korban di RSUD Jayawijaya, mengharapkan kepolisian menindaklanjuti kasus tersebut untuk memastikan apakah ada perlakuan tidak adil terhadap bocah tersebut.
"Pemerintah serahkan semuanya kepada kepolisian untuk bagaimana mengangkat kasus ini hingga terungkap yang sebenarnya. Kita tidak ingin hal yang sama terjadi pada anak-anak yang ada di Jayawijaya," katanya. (*)