Jayapura (Antaranews Papua) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menghendaki permasalahan dualisme serikat pekerja PT Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika segera diselesaikan agar tidak menghambat penyelesaian nasib karyawan yang dirumahkan oleh perusahaan tersebut.

Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua Elia Loupatty, di Jayapura, Selasa, mengatakan bagaimana menyelesaikan permasalahan karyawan jika serikat pekerjanya tidak bersatu.

"Dan bagi kami nampaknya hal ini harus diselesaikan oleh serikat pekerja yang berada di tempat kerja yakni di Kabupaten Mimika, bukan di Jakarta," katanya.

Menurut Elia, dalam penyelesaian kasus karyawan PT Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika, perusahaan harus mengikuti peraturan perundang-undangan, demikian juga dengan serikat pekerjanya harus kompak.

"Kedua belah pihak ini harus duduk bersama lalu saling menguntungkan dalam musyawarah tersebut karena jika keduanya kompak maka tidak akan saling merugikan," ujarnya.

Pihaknya juga berharap karyawan harus duduk bersama kemudian menilai suara mana yang harus dipercayai, didengar lalu disampaikan kepada pihak perusahaan.

"Pihak perusahaan juga harus menghormati hal ini sehingga kami mengharapkan persoalan organisator serikat pekerja tersebut diselesaikan lebih cepat," kata Elia.

Dia menambahkan jika persoalan serikat pekerja Freeport selesai maka dapat berakibat pada segera selesainya persoalan kebutuhan karyawan seperti kesehatan dan lain sebagainya. (*)

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024