Jayapura (Antaranews Papua) - Pemerintah Provinsi Papua meminta bupati dan wali kota di wilayah itu untuk segera menyiapkan data orang asli di Bumi Cenderawasih yang akan digunakan dalam pembahasan pada pelaksanaan rapat kerja daerah setempat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Hery Dosinaen di Jayapura, Rabu, mengatakan, data orang asli Papua (OAP) ini sudah diminta oleh gubernur pada rapat-rapat kerja sebelumnya sehingga diharapkan pada raker terakhir ini akan tersedia.
"Gubernur Papua sangat menghendaki agar data OAP ini harus ada, supaya bisa melihat seberapa banyak orang asli Bumi Cenderawasih di setiap kabupaten/kota di wilayah kami," katanya.
Menurut Hery, tentunya data ini nantinya disajikan dengan jumlah dan berdasarkan usia, lapangan pekerjaan, pendidikan maupun hal-hal lainnya.
"Pendataan OAP ini tidak akan berbenturan dengan sensus penduduk nasional yang akan dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik karena sudah ada item tersendiri," ujarnya.
Dia menjelaskan, pendataan OAP ini berkaitan dengan kebijakan pemerintah daerah tentang orang asli Papua. Untuk itu para bupati dan walikota harus bisa menyiapkan data tersebut.
"Dalam waktu dekat ini kami akan melaksanakan rakerda bersama para bupati dan walikota se-Tanah Papua, dengan dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri, Ketua KPK, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) serta pejabat-pejabat daerah lainnya," katanya.
Dia menambahkan, dengan adanya data OAP dari masing-masing kabupaten/kota diharapkan dapat meninergikan program-program pemerintah khususnya bagi orang asli Papua. (*)
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Hery Dosinaen di Jayapura, Rabu, mengatakan, data orang asli Papua (OAP) ini sudah diminta oleh gubernur pada rapat-rapat kerja sebelumnya sehingga diharapkan pada raker terakhir ini akan tersedia.
"Gubernur Papua sangat menghendaki agar data OAP ini harus ada, supaya bisa melihat seberapa banyak orang asli Bumi Cenderawasih di setiap kabupaten/kota di wilayah kami," katanya.
Menurut Hery, tentunya data ini nantinya disajikan dengan jumlah dan berdasarkan usia, lapangan pekerjaan, pendidikan maupun hal-hal lainnya.
"Pendataan OAP ini tidak akan berbenturan dengan sensus penduduk nasional yang akan dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik karena sudah ada item tersendiri," ujarnya.
Dia menjelaskan, pendataan OAP ini berkaitan dengan kebijakan pemerintah daerah tentang orang asli Papua. Untuk itu para bupati dan walikota harus bisa menyiapkan data tersebut.
"Dalam waktu dekat ini kami akan melaksanakan rakerda bersama para bupati dan walikota se-Tanah Papua, dengan dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri, Ketua KPK, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) serta pejabat-pejabat daerah lainnya," katanya.
Dia menambahkan, dengan adanya data OAP dari masing-masing kabupaten/kota diharapkan dapat meninergikan program-program pemerintah khususnya bagi orang asli Papua. (*)