Jayapura (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua melibatkan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) setempat untuk memberikan masukan dan saran terkait Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) tentang cadangan pangan sebagai upaya menjaga stabilitas harga dan pengendalian inflasi daerah.
Wakil Ketua II DPR Papua, Mukry M Hamadi di Jayapura, Jumat, mengatakan keterlibatan Bank Indonesia dinilai penting karena cadangan pangan memiliki keterkaitan erat dengan pengendalian inflasi, terutama inflasi yang dipicu oleh kenaikan harga bahan pangan.
"Pada Kamis (18/12) kami telah serahkan draf Raperdasi cadangan pangan kepada Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua agar mendapatkan masukan terkait hal tersebut," katanya.
Menurut Mukry, inisiatif penyusunan Raperdasi cadangan pangan merupakan bentuk komitmen DPR Papua dalam memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung kebijakan nasional di sektor pangan.
“Dalam menjaga perekonomian agar stabil maka inflasi harus terjaga dan salah satu faktor utamanya adalah harga pangan," ujarnya.
Dia menjelaskan jika harga makanan mahal, tentu akan memberatkan masyarakat. Karena itu pihaknya meminta masukan dari Bank Indonesia agar regulasi ini mampu menjaga stabilitas harga dan inflasi daerah.
"Kami berharap Raperdasi cadangan pangan dapat menjadi payung hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam mengelola cadangan pangan secara berkelanjutan, menjaga stabilitas harga, serta melindungi daya beli masyarakat Papua,"katanya lagi.
Dia menambahkan Raperdasi tersebut direncanakan mulai dibahas dan disidangkan pada Januari 2026 bersama Pemerintah Provinsi Papua dan pemangku kepentingan terkait.

