Jakarta (Antaranews Papua) - Badan Standar Nasional Pendidikan menetapkan kisi-kisi Ujian Sekolah Berstandar Nasional untuk tingkat sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, dan sederajat.
"BSNP menetapkan kisi-kisi USBN untuk jenjang SD,SMP, SMA, SMK, dan sederajat, termasuk untuk pendidikan kesetaraan program paket A, B, dan C," ujar Ketua BSNP, Bambang Supriyadi, di Jakarta, Kamis.
Penetapan tersebut, tertuang dalam Keputusan BSNP Nomor 0283/SKEP/BSNP/2018 tentang Kisi-Kisi USBN Tahun Pelajaran 2017/2018. Kisi-kisi USBN disusun oleh Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik), Badan Pengembangan dan Penelitian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) bersama Direktorat terkait.
"Khusus untuk kisi-kisi mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti serta mata pelajaran pendidikan keagamaan disusun oleh Kementerian Agama," katanya
Bambang menjelaskan kisi-kisi USBN memuat level kognitif dan lingkup materi, disusun berdasarkan kriteria pencapaian standar kompetensi lulusan, standar isi, dan kurikulum yang berlaku, yaitu Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013.
"Kisi-kisi tersebut dijadikan acuan pengembangan dan perakitan naskah soal USBN," katanya.
Kisi-kisi USBN 2018 dapat diunduh di laman: http://bsnp-indonesia.org/2018/01/25/kisi-kisi-ujian-sekolah-berstandar-nasional-tahun-pelajaran-20172018/
BSNP juga telah menetapkan POS Penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) tahun 2018 beserta surat edaran tentang revisi POS UN,yang dapat diunduh di laman: http://bsnp-indonesia.org/2018/01/25/pos-un-tahun-pelajaran-20172018-dan-surat-edaran-tentang-revisi-pos-un-tp-20172018/.
"Melalui kisi-kisi ini, guru dan siswa diharapkan dapat menuntaskan pembelajaran di sekolah masing-masing sehingga mereka bisa menguasai kompetensi yang dituntut di setiap jenjang," ujar Bambang. (*)
"BSNP menetapkan kisi-kisi USBN untuk jenjang SD,SMP, SMA, SMK, dan sederajat, termasuk untuk pendidikan kesetaraan program paket A, B, dan C," ujar Ketua BSNP, Bambang Supriyadi, di Jakarta, Kamis.
Penetapan tersebut, tertuang dalam Keputusan BSNP Nomor 0283/SKEP/BSNP/2018 tentang Kisi-Kisi USBN Tahun Pelajaran 2017/2018. Kisi-kisi USBN disusun oleh Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik), Badan Pengembangan dan Penelitian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) bersama Direktorat terkait.
"Khusus untuk kisi-kisi mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti serta mata pelajaran pendidikan keagamaan disusun oleh Kementerian Agama," katanya
Bambang menjelaskan kisi-kisi USBN memuat level kognitif dan lingkup materi, disusun berdasarkan kriteria pencapaian standar kompetensi lulusan, standar isi, dan kurikulum yang berlaku, yaitu Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013.
"Kisi-kisi tersebut dijadikan acuan pengembangan dan perakitan naskah soal USBN," katanya.
Kisi-kisi USBN 2018 dapat diunduh di laman: http://bsnp-indonesia.org/2018/01/25/kisi-kisi-ujian-sekolah-berstandar-nasional-tahun-pelajaran-20172018/
BSNP juga telah menetapkan POS Penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) tahun 2018 beserta surat edaran tentang revisi POS UN,yang dapat diunduh di laman: http://bsnp-indonesia.org/2018/01/25/pos-un-tahun-pelajaran-20172018-dan-surat-edaran-tentang-revisi-pos-un-tp-20172018/.
"Melalui kisi-kisi ini, guru dan siswa diharapkan dapat menuntaskan pembelajaran di sekolah masing-masing sehingga mereka bisa menguasai kompetensi yang dituntut di setiap jenjang," ujar Bambang. (*)