Timika (Antaranews Papua) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, mendata orang asli Papua (OAP) menggunakan aplikasi khusus yang nantinya disandingkan dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Mimika Jhon Wicklif Tegai di Timika, Senin, mengatakan aplikasi pendataan OAP tersebut telah selesai dibuat pada Desember 2017, meskipun data OAP yang di-input ke dalam aplikasi tersebut masih dilakukan secara manual.

"Yang belum itu adalah menyandingkan aplikasi ini dengan SIAK Dukcapil sehingga secara otomatis data OAP langsung masuk ke aplikasi ini berdasarkan marga, dan ini yang akan kita kejar pada 2018 ini," kata Jhon.

SIAK merupakan suatu sistem informasi yang disusun berdasarkan prosedur-prosedur dan berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang bertujuan untuk menata sistem administrasi kependudukan di Indonesia.

Sistem ini meliputi pendataan penduduk dan pencacatan sipil. Data kependudukan antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran, akta kematian, akta nikah, dan akta lainnya.

Aplikasi yang telah disediakan Disdukcapil Mimika tersebut, menurut Jhon,telah digunakan secara manual dengan menginput data dari Kartu Keluarga OAP ke dalam aplikasi tersebut.

Padahal, menurut Jhon, jika sudah disandingkan maka otomatis data OAP pada SIAK langsung masuk ke aplikasi tersebut.

Hingga Januari 2018 data OAP yang telah diinput berdasarkan marga dalam aplikasi tersebut sebanyak 45.568 jiwa dan baru terbatas pada tujuh suku kekerabatan yang ada di wilayah itu antara lain marga suku Amungme, Kamoro, Dani, Damal, Nduga, Mee, dan Moni.

Ia juga mengatakan bahwa data-data OAP yang kemudian terinput di dalam aplikasi pendataan OAP jika sudah disandingkan dengan SIAK akan terus diverifikasi oleh pihaknya mengingat beberapa marga yang bukan OAP juga sama dengan marga-marga OAP misalnya saja marga Timang asal Sulawesi Selatan sama dengan marga suku Amungme.

"Karena secara manual maka kita mulai dari marga-marga dari tujuh suku dulu," ujarnya.

Jhon menargetkan pada Juni mendatang semua data OAP di Mimika sudah masuk ke dalam aplikasi tersebut sehingga mudah untuk mengetahui jumlah OAP termasuk menjadi pertimbangan bagi Pemkab setempat untuk mengambil kebijakan.

Untuk meningkatkan pendataan OAP di wilayah itu pihaknya juga akan terus mingkatkan layanan dan jangkauan layanan kependudukan yang menjadi basis data OAP yang akan dimasukan secara otomatis ke aplikasi pendataan OAP. (*)

Pewarta : Jeremias Rahadat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024