Biak (Antaranews Papua) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor, Papua, melakukan rapat pleno pengundian nomor urut pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah serentak 2018.

Rapat dipimpin Ketua KPU Jackson S Maryen dan mendapat pengamanan ekstra ketat dari Polres Biak Numfor, Selasa.

Nomor urut satu pasangan Andreas Msen-Yustinus Noriwari, nomor urut dua Herry Ario Naap-Nehemia Wospakrik serta nomor urut tiga Nico Ronsumbre-Akmal Bachri

Jackson S Maryen mengatakan penetapan nomor pasangan calon bupati adalah sah sesuai aturan perundang-undangan dan keputusan KPU tahun 2017.

Ketiga pasangan calon setelah menerima nomor urut maka akan mengikuti tahapan kampanye pilkada serentak yang dimulai 15 Februari hingga 23 Juni 2018.

Hasil rapat pleno pengundian nomor ditandatangani lima komisioner KPU dan disaksikan Ketua Panwaslu Diska Rumbiak

Setelah rapat pleno pengambilan nomor urut peserta pilkada serentak 2018 langsung kembali ke posko pememangan pasangan calon. (*)

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024