Wamena (Antaranews Papua) - Kepolisian Resor Jayawijaya, Provinsi Papua, telah menangkap oknum anggota kepolisian berinisial ROB yang diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Jayawijaya.

Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Pieter Reba di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Kamis, mengatakan oknum polisi yang bertugas di Puncak Jaya itu sudah dikirim ke Polda Papua untuk proses selanjutnya, setelah ditangkap beberapa hari lalu di Jayawijaya.

"Jadi begitu ROB tertangkap maka ia mendapat telepon dari orang yang mengaku dari Jakarta, dari Makassar. Mereka juga menyampaikan kepada saya bahwa mereka pejabat tinggi polri sehingga hampir membuat kami kecolongan. Mungkin karena kita mulai membongkar jaringan ini sehingga mereka mulai takut," katanya.

Setelah melakukan pemeriksaan, menurut dia, ROB diduga kuat merupakan pengedar dan pengguna, bahkan menjadi agen sehingga akan dikenakan sanksi yang berat.

Saat ditangkap dan dimasukan di sel tahanan Mapolres Jayawijaya, ROB juga berusaha melakukan aksi bunuh diri namun digagalkan oleh petugas kepolisian.

"Karena saya tidak mau mengambil risiko maka yang bersangkutan saya kirim ke Polda Papua. Memang dari laporan yang saya terima, ROB telah melakukan beberapa pelanggaran seperti mencoba membakar istrinya karena sudah terlibat narkoba sehingga emosinya tidak stabil," katanya.

Penangkapan ROB merupakan bagian dari pengembangan kasus tertangkapnya empat orang tersangka pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu, bersama sejumlah barang bukti, pada Jumat,(9/2) lalu.

Yan Pieter mengatakan empat orang yang berisinial LRY, SN, HH, MY merupakan pengguna lama narkoba yang sudah berulang kali diingatkan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Kalau ke rehablitasi hukumannya tidak terlalu tegas sehingga saya bertekat untuk tetap dimasukkan dalam lembaga," katanya.  (*)

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024