Wamena (Antaranews Papua) - Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Pieter Reba mengkhawatirkan dampak yang ditimbulkan ratusan anak-anak yang dibiarkan terlantar oleh orang tua dan pemerintah daerah setempat.

"Anak-anak itu perlu dikawal sehingga mereka tidak mewariskan pengaruh kejahatan dari waktu ke waktu," AKBP Yan Pieter Reba di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Sabtu.

Ia memperkirakan sekitar 700 anak berusia 3-4 tahun di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, hidup terlantar dan tersebar di beberapa titik.

Versi kepolisian, 700-an anak-anak itu tersebar di sekitar Pasar Jibama, Pasar Sinakma, Pasar Potikelek, dan Pasar Wouma.

"Mereka hidup dengan mengusahakan diri sendiri, minta-minta di pinggir jalan, duduk pinggir anjungan tunai mandiri (ATM), membeli aibon untuk mengisap. Hal-hal ini membuat prihatin buat kita semua, artinya bahwa mungkin anak-anak ini hanya bisa dilahirkan saja kemudian dibiarkan begitu untuk menentukan nasib hidupnya sendiri," katanya.

Ia memastikan jika tidak ada pendampingan positif bagi anak-anak tersebut maka ketika berusia tujuh tahun ke atas, mereka akan lebih kental dengan pengaruh yang mereka jalani.

"Bisa kita bayangkan bahwa kalau dari umur empat atau lima tahun sudah tervirus dengan kejahatan, berarti kalau sudah masuk usia tujuh tahun ke atas, dia lebih kental lagi mental dia terhadap kejahatan," katanya.

Menurut Yan Pieter, memang terkesan ada pemutusan tanggung jawab dari orang tua bahkan instansi terkait untuk melakukan pembinaan terhadap anak-anak yang hingga kini mudah dijumpai di pinggiran jalan serta emperan toko di pusat kota Jayawijaya.

Pada kunjungan kerja Menteri PPPA Yohana Yembise ke Jayawijaya Agustus lalu, ia berpesan kepada pemerintah untuk memperhatikan anak-anak yang selam ini menghirup lem aibon agar mereka terlepas dari kebiasaan itu.

"Ini merupakan urusan wajib daerah non operasional untuk memperhatikan perempuan dan juga anak," katanya

Sebagai daerah yang dipersiapkan menjadi kabupaten layak anak, menurut dia, pemkab harus mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak, misalnya pendidikan, bermain, berkreasi. (*)

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024