Sentani (Antaranews Papua) - Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika dengan agenda penetapan pasangan calon peserta pilkada serentak 2018, Sabtu malam, berlangsut alot dan diwarnai interupsi para saksi, tim sukses dan kandidat.

Rapat pleno tersebut, sejatinya akan dilaksanakan pada pukul 13.00 WIT sebagaimana jadwal yang telah dibuat oleh KPU Mimika, namun baru mulai pada pukul 23.00 WIT di Grand Alison Hotel, di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.

Beberapa saat sebelum rapat tersebut dimulai, di luar ruangan rapat terjadi perselisihan antara staf KPU dengan para tim sukses dan pendukung pasangan calon terkait kartu peserta.

Perselisihan tersebut, sempat menarik perhatian pengunjung hotel dan tim pendukung lainnya yang memenuhi salah satu koridor masuk ke dalam ruangan rapat.

Namun, aparat keamanan dari Polres Jayapura dibantu TNI, dengan sigap dapat menengahi adu mulut tersebut, sehingga permasalahan itu selesai dengan aman.

Aksi protes oleh sejumlah pendukung calon bupati/wakil bupati Mimika di salah satu koridor Grand Alison Hotel, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Sabtu (17/2) malam. (Foto Antaranews Papua/Alfian Rumagit) (Foto Antaranews Papua/Alfian Rumagit/)
KPU Kabupaten Mimika kemudian memulai rapat pleno yang diawali dengan doa dan sambutan dari komisioner KPU Mimika

Setelah itu, pembacaan hasil verifikasi faktual lapangan terhadap dukungan kepada para bakal pasangan calon bupati/wakil bupati dari jalur independen.

Pada tahap ini mencuat interupsi dari sejumlah saksi, tim sukses dan pasangan calon terkait data dukungan yang tidak sama dengan silon KPU.

"Kami nilai KPU Mimika lakukan verifikasi dengan dua cara berbeda. Pada tahapan verifikasi pertama dengan cara manual, tapi pada saat verifikasi ke lapangan mengunakan cara lain, atau cara kedua, yakni verifikasi kedua menggunakan silon KPU, tolong Panwas Mimika catat," kata salah satu pendukung pasangan Maria Florida Katorok-Yustus Wai.

Usai melancarkan aksi interupsi dan protes, KPU Mimika kembali melanjutkan pembacaan hasil verifikasi faktual sesuai silon KPU.

Diawali dari berkas enam pasangan calon independen, yakni Hans Magal-Abdul Muis (Ham), Mus Pigai-Allo Rafra (Musa), Robertus Waropea-Alberth Bolang (RnB), Petrus Yanwarin-Alpius Edowai (Petraled), Philipus Wakerwa-H Basri (Philbas) dan Maria Florida Kotorok-Yustus Wai (Marius).

Namun, Hanya dua pasangan yang disebutkan oleh operator KPU Mimika yang tidak memenuhi syarat, yakni pasangan Philipus Wakerwa-H Basri (Philbas) dan Maria Florida Kotorok-Yustus Wai (Marius).

Sementara pasangan dari jalur partai politik yakni petahana Eltinus Omaleng-Johanes Retob, verifikasi dukungannya belum sempat dibacakan oleh operator KPU, namun mencuat kekisruhan lagi sehingga KPU menghentikan sementara rapat tersebut.

Semula KPU Mimika hanya menskors rapat pleno itu selama 10 menit, namun hingga berita ini disiarkan kondisi itu masih berlanjut.

"Sementara ini, kami skors rapatnya selama 10 menit," kata Komisioner KPU Mimika Yoe Louis Rumakewi usai mendengarkan protes dari peserta rapat pleno. (*)

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024