Biak (Antaranews Papua) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Biak Numfor, Papua pada 2018 menargetkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 10.000 sertifikat tanah.

"Pembuatan sertifikat tanah program PTSL tidak dipungut biaya. Jadi saya berharap bagi masyarakat yang tanahnya belum bersertifikat bisa mengurus ke kantor BPN," kata Kepala BPN Biak Numfor Isak J Waromi pada sosialisasi program PTL tahun 2018 di gedung wanita Biak, Selasa.

Ia menyebut untuk 2018 pemerintah telah mengeluarkan peraturan Presiden RI Nomor 88 tahun 2017 tentang penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan atau lebih dikenal dengan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Isak mengatakan BPN Biak Numfor sangat mengharapkan dukungan dan partisipasi baik pemkab, perangkat desa/kelurahan serta masyarakat di berbagai kampung terkait dengan program PTSL dan TORA pada 2018.

Kebijakan pemerintah memberikan sertifikat gratis pada PTS, untuk memberikan kemudahan bagi warga Biak Numfor dalam mendapatkan pengakuan hak kepemlikan tanah yang sah dan legal.

Jika pada tahun-tahun sebelumnya program ini dikenal dengan nama Prona, tapi saat ini dikenal dengan PTSL.

Untuk Prona, kata Isak, ditujukan kepada masyarakat kurang mampu dan dibatasi dibagi oleh desa sesuai azas keadilah atau satu orang satu bidang.

"Beda dengan PTSL yang mengidentifikasi dan melakukan pengukuran secara menyeluruh. Jadi jika satu kampung dijadikan lokasi PTSL maka akan kami data dan ukur semua bidang-bidang tanah di kampung bersangkutan," kata Kasi Sengketa BPN Laban Wutoy SH.

Sementara itu, Asisten 1 Sekda bidang Tata Pemerintahan Frits G Senandi mengharapkan sosialisasi program PTSL dapat lebih banyak dan merata di berbagai kampung, distrik dan kelurahan sehingga masyarakat dapat mengetahui kebijakan pemerintah Presiden Joko Widodo mempermudah warga mendapatkan sertfikat tanah.

"Saya mengimbau kepada masyarakat yang ingin mengurus sertifikat tanah melalui program PTSL dapat menghubungi pemerintah kampung serta Badan Pertanahan Nasional dengan melengkapi kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga dan surat keterangan tanah," ujarnya.

Sosialisasi program PTSL diikuti sekitar 100 peserta perwakilan kepala kampung, kepala distrik/camat serta kepala kelurahan di Kabupaten Biak Numfor dibuka Asisten 1 Sekda Frits G Senandi. (*)

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024