Bak (Antaranews Papua) - Markas Besar Polri masih mengkaji secara intensif rencana peningkatan status Polres Biak Numfor menjadi Polres Kota (Polresta).

"Untuk peningkatan status Polres Biak menjadi Polresta sedang dalam kajian, saya harapkan rencana perubahan status ini dapat disetujui, tergantung hasil analisa tim Mabes Polri," kata Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar, di Biak, Selasa.

Ia mengatakan selain Polres Biak, Mabes Polri juga tengah mengkaji kemungkinan Polres Kota Jayapura menjadi Polres Kota Besar (Polrestabes).

Tentunya perubahan status organisasi Polri memerlukan kajian matang dan pertimbangan secara menyeluruh, mulai dari kesiapan personel, sarana prasarana penunjang, serta perubahan jabatan di satuan setempat.

Jika peningkatan status tersebut terealiasi maka harus diimbangi juga dengan penambahan personel untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada masyarakat Biak Numfor.

"Dengan begitu, nantinya Kepolisian Resor Kota Biak harus mampu dengan cepat memberikan pelayanan dan dapat menindak setiap kejahatan yang terjadi," katanya.

Selain itu, kata Boy Rafli, peningkatan status polres jangan sampai terkesan hanya sekedar perubahan nama tetapi benar-benar sesuai kebutuhan organisasi dan tuntutan kebutuhan masyarakat setempat.

Peningkatan status tersebut, lanjutnya, juga harus dibarengi dengan menempatkan pejabat yang paham dengan kondisi kota Biak saat ini.

"Saya masih menunggu hasil kajian tim Mabes Polri, ya jika sudah ditetapkan saya siap melaksanakan kebijakan pimpinan Polri," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Biak Numfor AKBP Rachmad Amsori mengatakan jumlah personel di wilayah hukumnya hingga 2018 mencapai 448 orang.

Dia berharap dengan adanya perubahan status Polres ke Polresta akan berdampak dengan adanya penambahan jumlah personel yang ditempatkan di Polresta Biak. (*)

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024