Jayapura (Antaranews Papua) - Indonesian Journalis Network (IJN) Provinsi Papua dan Papua Barat melaksanakan lokakarya partisipasi pemilih pemula dalam Pemilu 2019 bagi pelajar di Kota Jayapura dan sekitarnya.

"Lokakarya akan dilaksanakan pada Selasa (27/2) pagi di aula SMA YPK Diaspora Kotaraja, Kota Jayapura," kata Ketua IJN Papua dan Papua Barat RI Vanwi Subiyat di Kota Jayapura, Senin.

Dalam lokarya itu, kata dia, akan dihadiri oleh sejumlah pemateri diantaranya Musa Y Sombuk dari Komisioner KPU Papua, Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas dan pengamat politik atau demokrasi asal Papua yang masih dikonfirmasi kesediaannya.

"Jadi, para nara sumber atau pemateri itu akan menjelaskan sesuai dengan kapasitasnya masing-masing terkait pemilih pemula," katanya.

Kontributor salah satu media cetak dan online nasional itu mengatakan pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih secara langsung pemimpin politik untuk menempati kurs-kursi eksekutif dan kursi-kursi legislatif mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

Ketua IJN Papua dan Papua Barat, RI Vanwi Subiyat saat berikan keterangan pers. (Foto: Antaranews Papua/Alfian Rumagit)

"Pemilu dilaksanakan sebagai apresiasi masyarakat terhadap pemerintah. Rakyat bisa menentukan sendiri siapa yang layak menjabat sebagai kepala pemerintahan baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah menurut keinginan mereka," katanya.

Pemilu yang baik dan bersih tentulah didasari dengan adanya pemilih yang mempunyai pengetahuan, kesadaran, bebas dari intimidasi berbagai pihak dan terhindar dari pengaruh jaminan uang atau "money politics".

Bagian ini yang sering dan masih dijumpai dalam setiap momentum pemilu utamanya terkait proses pemilu yang perlu ditanggapi secara kritis oleh masyarakat sebagai pemilih dalam pemilu.

"Secara khusus untuk pemilih pemula atau pemilih yang baru pertama kali menggunakan hak pilihnya berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 mengenai syarat-syarat yang harus dimiliki untuk menjadikan seseorang dapat memilih adalah berusia 17 tahun dan berdomisili di daerah pemilihannya," katanya.

Pemilih pemula dapat memilih calon-calon pemimpin politik, baik pada tingkat lokal (DPRD, Gubernur, dan Bali Bupati/Wali Kota) maupun nasional (DPR RI atau Presiden/Wakil Presiden).  Lanjut dia, pemilih pemula akan mengalami masa rentan dalam penggunaan hak politik mereka ketika tidak diberikan dasar pendidikan politik (political education) yang memadai.

Selama bagian ini tidak mengalami perubahan, sudah bisa dipastikan bahwa keadaan ini hanya akan memicu lahirnya `eksploitasi politik` di kalangan pemilih pemula.

"Dan ketika suasana ini terjadi maka selamanya mereka hanya akan dijadikan objek penderita dari objek kepentingan kelompok dan golongan untuk kepentingan meraup suara semata," katanya.

Sehingga, kata dia, jurnalis yang tergabung dalam organisasi pers IJN Papua dan Papua Barat merasa prihatin dan terpanggil untuk memberikan pemahaman, pengetahuan dan pembelajaran kepada adik-adik pelajar SMA/SMK dan mahasiswa sebagai pemilih pemula dalam Pemilu 2019. (*)

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024