Jayapura (Antaranews Papua) - Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli membenarkan adanya oknum polisi yang diduga terlibat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di Sentani, Kabupaten Jayapura, dan ditangkap aparat TNI.

"Saya sudah mendapat laporan adanya anggota polisi yang terlibat dalam kasus penimbunan BBM, dan kasusnya sedang didalami," kata Irjen Boy Rafli, kepada Antara di Jayapura, Rabu.

Ia mengatakan kasus tersebut sedang ditangani Direktorat Reserse dan Propam Polda Papua, dan polisi yang bersangkutan sudah ditahan untuk memudahkan proses pemeriksaan.

Sebelumnya diberitakan, jajaran Kodam XVII/Cenderawasih menangkap oknum polisi Brigadir A yang diduga menimbun BBM di Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.

"Memang pada Sabtu (24/2) ada pengungkapan dan penangkapan pelaku penimbunan BBM di Sentani, yakni di Jalan Dunlop, ternyata pelakunya oknum anggota polisi," kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Kol Inf Muh Aidi.

Dia menjelaskan pengungkapan kasus penimbunan BBM itu berawal dari adanya laporan masyarakat yang menginformasikan adanya anggota TNI yang melakukan penimbunan BBM.

Namun setelah ditindaklanjuti laporan tersebut dengan melibatkan POM Kodam XVII/Cenderawasih ternyata pelakunya oknum anggota Polri.

Pada tempat penimbunan yang diduga milik Brigadir A ditemukan truk kuning yang dimodifikasi menjadi truk tangki minyak, satu truk berisi drum kosong, dua mesin pompa penyedot minyak (BBM), dan 60 drum BBM ilegal siap jual.

Selain itu di lokasi lain yang diduga milik Brigadir A ditemukan satu truk colt diesel, 67 drum solar, dua mesin diesel, satu selang bening, satu selang, satu ember, dan satu telepon genggam.

"Tersangka Brigadir A setelah dimintai keterangan, kemudian diserahkan ke Polda Papua, beserta barang buktinya," kata Kolonel Aidi. (*)

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024