Jayapura (Antaranews Papua) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua, menangkap AW (20), mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Jayapura, karena kedapatan mengonsumsi narkoba jenis ganja.

Kepala BNN Provinsi Papua Brigjen Muh. Abdul Kadir kepada Antara di Jayapura, Senin, mengatakan AW ditangkap di kawasan Yoka, Kota Jayapura, Minggu (4/3) saat yang bersangkutan berada di rumah kosnya.

"Dari hasil pemeriksaan terungkap AW positif menggunakan narkoba jenis ganja sehingga yang bersangkutan akan direhabilitasi," ujarnya.

BNN Papua, kata dia, lebih memilih merekomendasikan yang bersangkutan direhabilitasi guna menghilangkan kebiasaan mengonsumsi narkoba.

Selain AW, petugas BNN juga menangkap MR (31) dan dari hasil pemeriksaan ternyata selain pengguna MR juga pengedar.

Saat ditangkap dikawasan Yoka, Minggu (4/3) dari tangan MR berhasil disita 27 paket ganja dengan berbagai ukuran yang siap edar.

Brigjen Kadir mengakui penangkapan itu dilakukan setelah anggota BNN mendalami laporan yang diberikan masyarakat.

"Peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba, baik jenis ganja maupun sabu sabu," ujarnya. (*)

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024