Jayapura (Antaranews Papua) - Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan banyak penyidik di lingkup Polda setempat belum bergelar strata satu bidang hukum sesuai harapan dari Mabes Polri.

"Cukup banyak penyidik khususnya penyidik pembantu di Polda Papua belum bergelar sarjana hukum," kata Boy Rafli Amar di Jayapura, Rabu.

Kapolda Papua tak menyebutkan jumlah penyidik pembantu di lingkup Polda Papua yang hingga kini belum bergelar strata satu hukum.

Namun, ia menegaskan penyidik pembantu itu banyak direkrut dari bintara kepolisian. Banyak di antara mereka yang selama ini bekerja sambil kuliah.

Kapolda berharap melalui momentum kerja sama yang baru dibangun dengan Universitas Cenderawasih Jayapura, terkait pembekalan serta peningkatan pengamanan kampus, Uncen membuka peluang bagi penyidik.

Dia menjelaskan, dengan adanya kerja sama itu diharapkan para penyidik yang belum bergelar sarjana hukum dan juga penyidik yang baru direkrut dari bintara tapi belum sarjana bisa kuliah di fakultas hukum.

Ke depan penyidik minimal harus bergelar sarjana hukum ehingga diharapkan bisa dibukakan pintu dengan kerja sama. Jika dimungkinkan ada kelas khusus untuk para penyidik yang belum bergelar sarjana hukum ini agar bisa mendapat gelar sarjana.

"Kami berharap adanya sebuah ruang bagaimana yang sementara menjadi anggota polisi tetap tugas tapi juga melalui kerja sama yang dibangun ini mereka bisa mengikuti pendidikan yang tentu waktunya bisa disesuaikan, semisal waktunya tiga hari dalam seminggu, contoh Jumat dan Sabtu untuk kuliah," katanya.

Kapolda berharap Uncen membantu meningkatkan kapasitas penyidik sesuai arahan Mabes Polri bahwa para penyidik termasuk bintara dalam kapasitas penyidik pembantu diharapkan bergelar sarjana hukum. (*)

Pewarta : Musa Abubar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024