Jayapura (Antaranews Papua) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Puncak, Papua, menyatakan bahwa berdasarkan peninjauan kembali ke DPP Partai Hanura dengan merujuk pada keputusan Panwaslu setempat, dipastikan parpol tersebut tetap mendukung pasangan calon bupati/wakil bupati Willem Wandik-Alus UK Murib.

Ketua KPU Puncak Erianus Kiwak ketika di hubungi dari Kota Jayapura, Kamis mengatakan kepastian itu diperoleh dalam pertemuan pada Rabu (7/2) malam di sekretariat DPP Hanura di Jakarta.

Tim KPU Puncak diterima oleh Wakil Sekjen DPP Hanura Herry Lontung Siregar, yang menegaskan bahwa dukungan partai tersebut diberikan kepada Willem Wandik-Alus UK Murib sebagaimana pendaftaran peserta pilkada pada Januari lalu.

"Kami diterima Wakil Sekjen DPP Hanura Pak Herry dan dia menyatakan Hanura memastikan memberikan dukungan kepada Willem Wandik-Alus UK Murib pada pilkada Puncak," katanya lewat telepon seluler.

Bahkan dukungan tersebut, kata dia, dibuatkan berita acara sebagai bukti sahih guna merujuk keputusan Panwaslu Puncak.

"Agar nanti saat KPU Puncak membuat keputusan dukungan parpol Hanura kepada pasangan calon ada dasar hukumnya, yakni berita acara dukungan itu," katanya.

Erianus mengatakan, setelah melakukan peninjuan kembali dukungan ke DPP Hanura, langkah selanjutnya adalah melakukan hal yang sama ke DPP PAN.

"Hari ini kami ke DPP PAN untuk melakukan hal yang sama, setelah itu baru kami balik Jayapura untuk menindaklanjuti keputusan Panwaslu dalam bentuk SK," katanya.

Erianus berharap apa yang dilakukan oleh KPU Puncak dapat dipahami oleh Panwaslu setempat, mengingat waktu tiga hari untuk melaksanakan keputusan sidang sengketa telah lewat.

"Kami sudah bersurat ke Panwaslu untuk minta tambahan waktu guna lakukan peninjauan dukungan parpol ke Jakarta tapi ditolak, namun kami telah berkoordinasi dengan KPU Papua dan KPU RI, lalu disarankan untuk peninjauan dan klarifikasi parpol di Jakarta," katanya.(*)

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024