Biak (Antaranews Papua) - Ketua Sinode GKI di tanah Papua Pendeta Andrikus Mofu melarang gereja dijadikan tempat kampanye pasangan calon untuk pemilihan kepala daerah serentak 2018.

"Lembaga gereja harus independen serta melaksanakan tugas tri panggilan gereja bersekutu bersaksi untuk kesejahteraan warga jemaat gereja," kata Ketua Sinode GKI di tanah Papua Pdt Andrikus Mofu seusai meresmikan gedung pastori GKI Ruth Biak, Kamis.

Pdt Mofu mengatakan pelaksanaan pilkada serentak merupakan agenda politik pemerintah yang akan melaksanakan proses pemilihan langsung pasangan kepala daerah bupati dan gubenur.

Ia mengajak warga jemaat gereja di lingkungan GKI Sinode di tanah pada pilkada serentak 2018 harus dapat menyalurkan hak pilih dengan demokrasi dan cerdas.

Sebelum memberikan pilihan pada paslon tertentu, menurut Andrikus Mofu, warga jemaat GKI harus membaca visi misi calon serta melihat nyata kebijakan program kerja yang ditawarkan pasangan calon selama tahapan kampanye.

"Saya harapkan warga jemaat gereja GKI di tanah Papua harus terdaftar menjadi pemilih serta dapat menyalurkan hak pilihan suara sesuai dengan hati nurani," harap Ketua Sinode GKI di tanah Papua Pdt Mofu.

Jajaran sinode GKI di tanah Papua, menurut Pdt Mofu, mengajak semua ketua jemaat gereja untuk menjaga netralitas lembaga gereja pada ajang pilkada serentak 27 Juni 2018.

"Siapapun paslon yang terpilih dalam pilkada serentak 27 Juni 2018 harus mewujudkan janji nyata program saat dikampanyekan," ungkapnya.

Data KPU jumlah pilkada serentak 2018 akan berlangsung di 171 kabupaten/kota, semnetara di Provinsi Papua terdapat tujuh diantara kabupaten dan satu provinsi akan menyelenggarakan Pilkada.(*)

Pewarta : Muhsidin
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024