Timika (Antaranews Papua) - Kantor Seksi Logistik Timika, Papua, hingga awal Maret ini belum juga menyalurkan bantuan sosial beras keluarga sejahtera atau rastra kepada Keluarga Penerima Manfaat di Kabupaten Mimika.

Kepala Kansilog Timika, Sulaimi di Timika, Jumat mengatakan, keterlambatan penyaluran rastra yang kini telah memasuki bulan ketiga 2018 tersebut diakibatkan karena ketidaksiapan Dinas Sosial setempat.

Dinas Sosial Mimika hingga kini belum juga melakukan sosialisasi terkait bansos rastra termasuk siapa saja Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerimanya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan bersama.

Selain menangani ketersediaan logistik beras bagi Kabupaten Mimika, Kansilog Timika juga menangani Kabupaten lain, yaitu Puncak. Hanya saja untuk Kabupaten Puncak, khusus bansos rastra telah dikirimkan sebanyak 20 ton menggunakan pesawat untuk jatah dua bulan, Januari-Februari.

Sulaimi juga mengatakan bahwa bansos rastra telah tersedia di Timika dan secepatnya akan disalurkan setelah mendapat kepastian kesiapan dari Dinsos Mimika.

Berbeda dengan 2017, Sulaimi mengatakan untuk 2018 ini KPM penerima manfaat tidak lagi menebus beras yang akan diterima melainkan gratis. Hanya saja jumlah perbulan yang diterima hanya 10 kg.

Kansilog akan mengantarkan langsung ke titik-titik distribusi yang disepakati oleh Kemensos. Untuk itu KPM juga tidak diperbolehkan memberikan sejumlah uang kepada RT atau RW atau kepada siapapun dengan alasan biaya transportasi angkutan beras sebab sudah dibiayai oleh Bulog.

"Yang lebih penting lagi nama dan alamat KPM langsung dari Kemensos dan bukan kita yang mendata. Jadi setiap distrik sudah ada nama-namanya. Yang berhak menerima adalah yang ada nama di situ," tutur Sulaimi.

Menurut Sulaimi, KPM terbanyak di Mimika berdasarkan distrik berada di Distrik Mimika Baru, yaitu 3.724 PKM, kemudian diikuti oleh PKM yang ada di distrik lain di dalam kota maupun di pinggir kota seperti, Iwaka, Wania, Kwamki Narama, Kuala Kencana dan Mimika Timur serta Tembagapura yang bisa mencapai seribuan PKM dalam satu distrik.

Sedangkan distrik-distrik lain di pesisir pantai maupun di Wilayah pegunungan Mimika hanya berada di kisaran 900-an KPM di dalam satu distrik. (*)

Pewarta : Jeremias Rahadat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024