Timika (Antaranews Papua) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, memusnahkan 5.154 karton air minum dalam kemasan gelas ukuran 240 ml bermerek Dwi Koala yang diproduksi PT Dwi Koala Kencana di Timika, Selasa.

Pemusnahan air minum dalam kemasan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Disperindag Mimika bersama sejumlah perwakilan OPD, pihak Kepolisian Polsek Kuala Kencana, Perwakilan Pedagang dan Pimpinan Perusahaan air minum lokal tersebut di kantor Disperindag Timika.

Kepala Disperindag Mimika, Bernadinus Songbes mengatakan ribuan karton air minum dalam kemasan tersebut dinilai gagal produk berdasarkan hasil investigasi Disperindag Mimika di pabrik pembuatannya berdasarkan laporan warga yang menemukan air dalam kemasan tersebut berlumut dan berlendir.

"Setelah kami mendapat pengaduan masyarakat kami langsung menyurati perusahaan untuk menghentikan produksi dan bersama-sama menarik produk yang beredar di masyarakat. Hasilnya, yang ditarik oleh Disperindag sendiri sebanyak 3.809 karton dan 1.345 karton ditarik oleh perusahaan," tutur Bernadinus.

Menurutnya penarikan tersebut dibagi menjadi dua yaitu Wilayah pinggiran kota, sekolah, rumah sakit dan sejumlah instansi lain dilakukan oleh Disperindag, sedangkan untuk wilayah dalam kota dilakukan oleh pihak Perusahaan.

"Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Perusahaan, air yang ditarik dari toko atau kios dan tempat-tempat lain akan diganti dengan produk yang baru oleh perusahaan sehingga pada saat penarikan itu kami buatkan berita acara penarikan yang dipegang oleh pemilik toko atau kios dan satunya kami serahkan kepada perusahaan," katanya.

Untuk dapat kembali berproduksi, Disperindag Mimika akan menyurati pemilik perusahaan jika beberapa syarat yang diajukan Disperindag terpenuhi seperti perusahaan sudah mengganti mesin produksi yang baru dan membersihkan bak peanmpungan air termasuk rekomendasi BPOM Jayapura terkait hasil tes sampel air dari laboratorium yang telah dikirm beberapa waktu lalu.

Sementara itu pemilik perusahaan air minum yang diproduksi di Timika tersebut, Sumali mengatakan pihaknya menerima apa yang dilakukan oleh Disperindag dan akan membenahi diri untuk memberikan produk yang terbaik bagi masyarakat mengingat persoalan air menyangkut hajat hidup orang banyak.

Selain itu koordinasi yang intens akan terus dibangun antra perusahaan dan Disperindag setempat termasuk kesediaan untuk mengganti produk yang ditarik berdasarkan berita acara yang ada.(*)

Pewarta : Jeremias Rahadat
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024