Jayapura (Antaranews Papua) - Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Jayapura, Budi Riyanto membantu menggandakan soal ujian sekolah berbasis nasional (USBN) tingkat SMA/SMK di Kabupaten Jayapura, Papua.

"Seharusnya setiap sekolah yang menggandakan soal ujian, namun dana biaya operasional sekolah (BOS) belum cair selama tiga bulan sehingga Disdik membantu memfasilitasi penggandaan soal," kata Budi Riyanto di Jayapura, Kamis.

Budi Riyanto yang juga Kepala SMK Negeri 5 Kabupaten Jayapura itu mengatakan dana BOS yang seharusnya digunakan untuk membiayai Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN) yakni menggandakan soal ujian di masing-masing sekolah.

Namun, untuk Kabupaten Jayapura, Dinas Pendidikan setempat memfasilitasi penggadaan soal USBN masing-masing sekolah yang biasanya soal itu digandakan oleh pihak sekolah.

Jika tidak difasilitasi maka masing-masing sekolah di Kabupaten Jayapura kesulitan menggadakan soal ujian karena dana BOS untuk tiga bulan ini belum cair.

Pasalnya USBN untuk tingkat SMA/SMK akan dilaksanakan secara serentak di tanah air pada 19 Maret 2018 sementara Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) akan dilaksanakan pada 3-6 April 2018.

"Kami berterima kasih kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura yang sudah membantu menggandakan soal ujian karena kalau sekolah yang dibebankan untuk menggandakan soal maka sekolah akan mengalami kesulitan karena mau pakai dana dari mana lagi," katanya.

Apalagi listrik selama tiga bulan ini belum dibayar, kemudian jaringan internet yang akan digunakan, diharapkan dimaklumi dengan kondisi sekolah yang ada agar ujian bisa terlaksana.

Dia berharap ada kebijakan dari PLN terkait listrik dan Telkom mengenai jaringan, karena sekolah tidak sengaja menunggak pembayaran listrik dan juga Telkom terkait penggunaan jaringan internet.

Pihak sekolah berharap pengambil kebijakan segera menyelesaikan masalah ini karena momentum ujian yang dilaksanakan merupakan program nasional.

Budi menambahkan pihaknya berharap dana BOS secepatnya dicairkan agar bisa digunakan membiayai kebutuhan sekolah. Hingga kini kendala yang menghambat pencairan dana itu tidak jelas. (*)

Pewarta : Musa Abubar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024