Timika (Antaranews Papua) - Pejabat Sementara Gubernur Papua Soedarmo menyoroti Pemerintah Kabupaten Mimika terkait dengan keterlambatan penetapan APBD Induk Mimika 2018.

"Kita lihat tentang pengesahan APBD Mimika. Di antara Kabupaten-kabupaten yang ada, Kabupaten Mimika ini paling lambat, sampai dengan hari ini belum ditetapkan," kata Soedarmo ketika melakukan kunjungan kerja di Timika, Kamis.

Menurut dia, keterlambatan penetapan APBD Induk Mimika 2018 berpengaruh terhadap tata kelola pemerintahan di wilayah itu.

"Bagaimana kita bisa membangun, meningkatkan kesejahteraan masyarakat kalau dasar untuk penyelenggaraan atau untuk melaksanakan semua program kegiatan terhambat," ujarnya.

Seodarmo mengharapkan pilkada di Mimika yang sedang berjalan itu tidak mempengaruhi pembangunan di wilayah itu.

Kalangan DPRD Mimika sebelumnya pada Senin (12/3), mendesak Tim Anggaran Pemkab Mimika untuk segera memasukan RKA masing-masing OPD agar selanjutnya diparipurnakan pascarasionalisasi program kegiatan yang telah dilakukan antara legislatif dan eksekutif di Jayapura beberapa pekan lalu.

"Kami tinggal menunggu TAPM masukan RKA masing-masing OPD, itu saja yang sebenarnya menjadi hambatan mengapa APBD Induk Mimika 2018 belum juga ditetapkan," kata anggota DPRD Mimika Asri Anjang.

Menanggapi keterlambatan penyerahan RKA tersebut, Kepala Bagian Keuangan dan Aset Daerah, Marthen Malisa mengatakan bahwa RKA masing-masing OPD baru rampung pada Rabu (14/3). Sementara itu penyerahan RKA kepada DPRD Mimika dijadwalkan pada Kamis (15/3) ini. (*)

Pewarta : Jeremias Rahadat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024