Timika (Antaranews Papua) - Pejabat Sementara Gubernur Provinsi Papua Soedarmo mengatakan Tingkat perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) secara keseluruhan di Provinsi Papua baru mencapai 38 persen.

"Secara keseluruhan untuk provinsi Papua sudah capai 38 persen. Masih jauh dari harapan karena akhir 2018, batas akhir untuk seluruh daerah sudah harus memiliki KTP elektronik," kata Soedarmo dalam kunjungan kerja perdananya di Timika, Mimika, Jumat.

Ia mengatakan secara nasional perekaman e-KTP sudah mencapai 98 persen, tetapi untuk Provinsi Papau dan Kabupaten-kabupaten lain masih di bawah 50 persen contonya Kabupaten Mimika.

"Sesuai laporkan yang saya terima untuk Kabupaten Mimika ini baru mencapai 47 persen, jadi masih di bawah 50 persen," ujarnya.

Untuk dapat mencapi 100 persen perekaman e-KTP di Provinsi Papua pada akhir 2018 ia meminta setiap Bupati dan Wakil Bupati agar mendorong Dispencapil masing-masing Kabupaten kota untuk menindaklanjuti hal tersebut dengan melakukan program `jemput bola?.

"Kami mohon hal ini untuk ditindaklanjuti dengan mendorong OPD terkait menjemput bola supaya nanti bisa berhasil mencapai 100 persen," ucapnya lagi.

Hal tersebut menurut Soedarmo penting bukan saja untuk mencapai target 100 persen perekaman e-KTP pada akhir 2018 nanti melainkan menyangkut beberapa hal penting lainnya seperti syarat keikutsertaan dalam pileg atau pilpres 2019 mendatang.

Termasuk berbagai kepentingan pribadi baik formal dan informal saat ini yang mewajibkan menggunakan e-KTP seperti urusan perizinan dan lain-lain.(*)

Pewarta : Jeremias Rahadat
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2025