Sentani (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayapura, Papua menyebut perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di daerah itu mencapai 97,03 persen atau sebanyak 137.124 jiwa.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayapura Herald J Berhitu di Sentani, Minggu, mengatakan wajib KTP elektronik di daerah itu kurang lebih sebanyak 141.319 jiwa.
“Dengan segala upaya yang kami lakukan perekaman KTP elektronik hingga semester dua 2024 mencapai 97,03 persen atau sebanyak 137.124 jiwa,” katanya.
Menurut Herald, sejauh ini pihaknya telah mencetak hasil perekaman KTP elektronik sebanyak 135.413 unit atau 95,82 persen.
“Meskipun terkendala dengan kondisi geografis dan jaringan, tetapi kami tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat untuk memperoleh KTP elektronik,” ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya masih terus melakukan pendataan bagi masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan berupa KTP elektronik di 19 distrik.
“Tugas kami masih ada untuk sisa perekaman KTP elektronik supaya tercapai 100 persen dalam tahun ini,” katanya.
Sementara realisasi cakupan akte kelahiran 0-17 tahun di daerah itu telah mencapai 61.822 jiwa atau 100 persen.
“Untuk akte kelahiran usia sudah 0-17 tahun sudah 100 persen, karena kami bekerja sama dengan puskesmas dan RSUD Yowari dalam hal program sistem terintegrasi pelayanan adminduk,” ujarnya.