Jayapura (Antaranews Papua) - Prajurit TNI dari Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-PNG Yonif Para Raider 501 Kostrad mengamankan tiga orang warga yang kedapatan membawa narkotika jenis ganja di Arso, Kabupaten Keerom, Papua.

Komadan Kompi (Danki) C Satgas Pamtas Yonif Para Raider 501 Kostrad Lettu Inf Ramdahani ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Minggu mengatakan ketiga warga yang kedapatan bawa ganja itu berhasil diamankan setelah menggelar sweeping di Pos Pitewi pertigaan Jalan Ujung Karang, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom pada Sabtu (17/3) pukul 20.00 WIT.

"Setengah jam setelah sweeping berjalan, anggota memeriksa LW (29), supir truk dengan nomor polisi PA 8569 AG yang datang melintas dari arah Arso menuju Yetti. Setelah diperiksa ternyata LW membawa satu bungkus kecil ganja dalam plastik putih," katanya.

Tak lama kemudia, kata dia, atau tepat pukul 21.00 WIT anggota Pos Pitewi melihat dua orang yang mengendarai sepeda motor jenis Honda warna hitam dengan nomor polisi PA 3134 QC.

Salah satu diantara dua orang tersebut terlihat membuat tas bawaannya dan setelah diperiksa didapatkan satu paket ganja seberat 30 gram dalam bungkusan plastik putih.

"Kedua warga itu berinisial HP (33) dengan alamat Kampung Akarinda, Kabupaten Keerom dan seorang lainnya berinisial MT (34), warga PNG yang tidak membawa dokumen diri," katanya.

Lebih lanjut Ramdhani menyampaikan setelah dilakukan sweeping dengan mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja dan ketiga oknum warga tersebut di Pos Pitewi, hasil sweeping dilaporkan kepada Pasi Intel Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad Lettu Inf Hubertus.

"Selanjutnya ketiga oknum warga tersebut diserahkan ke pihak Pospol Ujung Karang dan untuk barang bukti ganja saat ini masih diamankan di Pos Pitewi," katanya.

Menyikapi hasil tersebut, Ramdhani menyampaikan bahwa untuk menekan angka kriminal dan menciptakan kondisi yang kondusif di sekitar Kampung Pitewi, pihak Satgas akan terus menggelar kegiatan sweeping dadakan seperti itu.

"Tentunya dalam sweeping tetap berkoordinasi dengan pihak terkait dan selalu bersikap ramah kepada setiap warga yang diperiksa, tapi juga harus bersikap tegas dan tidak ada toleransi kepada setiap orang yang melakukan pelanggaran hukum," katanya.(*)

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024