Timika (Antaranews Papua) - Legislator di DPRD Kabupaten Mimika, Papua, Yohanis Wantik mendesak aparat kepolisian setempat untuk segera menangkap provokator di balik konflik horisontal yang terjadi di Distrik Kwamki Narama.

Yohanis di Timika, Kamis, mengatakan ada kesan konflik antara dua kubu di Distrik Kwamki Narama sengaja diciptakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga konflik yang terjadi tak kunjung usai dengan alasan perang adat.

"Jika aparat kompromi dengan alasan adat maka sampai kapanpun perang akan terus ada dan tetap ada," kata politisi dari Partai Hanura itu.

Ia juga meminta agar pihak kepolisian mengutamakan penegakkan hukum positif yaitu menangkap semua yang berperang dan penjarakan termasuk para kepala perang atau "waimum".

Ia bahkan menyesali bahwa di wilayah Kwamki Narama selalu terjadi konflik yang berkepanjangan dan penyelesaian dengan pernyataan sikap yang ditandatangani oleh berbagai pihak namun tidak ada pengaruh sebab masih terjadi perang.

"Pernyataan sikap lebih baik berhenti, dan sekarang harus ada penegakan hukum positif. Tangkap dan penjarakan kepala perang dan tokoh intelektual dibalik perang ini," katanya lagi.

Ia juga mengajak semua warga yang berkonflik untuk kembali berdamai dan meninggalkan kebiasaan yang merugikan diri sendiri dan orang lain tersebut.

Menurut dia, menolak perang bukan berarti tidak tahu adat atau bukan anak adat melainkan sadar bahwa persaingan boleh saja asalkan bersifat positif.

"Sekarang orang Papua harus berpikir bagaimana bisa bersaing secara positif. Saudara-saudara kita yang lain sibuk untuk mencari nafkah agar lebih sejahtera malah kita sibuk bunuh membunuh," kata Yohanis.

Ia juga meminta agar pihak kepolisian dapat menghentikan bantuan bahan makanan atau uang kepada pihak yang bertikai, karena memberikan bantuan justru memberikan semangat agar mereka terus berkonflik.

"Kalau ada bantuan makanan, uang dan sebagainya nanti mereka berpikir kita perang lagi sebab nanti ada yang bawa datang makan dan uang, ini tidak benar," ujarnya. (*)

Pewarta : Jeremias Rahadat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024