Timika (Antaranews Papua) - Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Polisi Boy Rafli Amar memerintahkan anggotanya untuk menangkap para pelaku kekerasan `perang suku` di Kwamki Lama, Timika.

"Kalau masih ada tindak kekerasan, yah ditangkap saja dan diproses. Hukum sudah mengatur seperti itu, tidak bisa dibiarkan kekerasan berlangsung terus di Kwamki Lama," kata Boy Rafli di Timika, Sabtu.

Kapolda Papua menyambut baik upaya rekonsiliasi beberapa kelompok yang bertikai di Kwamki Lama.

Dalam pertemuan membahas konflik Kwamki Lama di Kantor DPRD Mimika, Kamis (22/3) yang dihadiri Penjabat Gubernur Papua Soedarmo dan Kapolda Papua Boy Rafli Amar disepakati untuk dibentuk Tim Terpadu Rekonsiliasi kelompok-kelompok yang bertikai di Kwamki Lama.

Tim Terpadu tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Mimika Elminus B Mom dengan melibatkan semua unsur Forkompinda Kabupaten Mimika.

Dalam pertemuan itu, masing-masing kelompok diminta segera berembuk dengan anggota kelompoknya untuk mengupayakan perdamaian yang hakiki di Kwamki Lama.

"Kami berharap Pemda dan DPRD Mimika serta tujuh suku yang ada di Kabupaten Mimika mendorong terwujudnya perdamaian yang hakiki di Kwamki Lama. Ini memang membutuhkan proses dan waktu, tidak bisa langsung diselesaikan dalam suasana yang panas," kata Kapolda.

Menurut Kapolda, Tim Terpadu Rekonsiliasi Kwamki Lama akan menampung berbagai aspirasi dari setiap kelompok yang bertikai di Kwamki Lama untuk selanjutnya diambil kebijakan oleh Pemda bersama DPRD Mimika.

"Kita fungsikan lembaga eksekutif dan legislatif di Mimika untuk berperan maksimal mendamaikan kelompok-kelompok yang selama ini bertikai di Kwamki Lama baik kelompok bawah, kelompok tengah maupun kelompok atas," ujar Kapolda.

Meski tiga kelompok yang bertikai di Kwamki Lama telah menandatangani surat pernyataan kesepakatan damai pada 1 Maret lalu, namun dalam kenyataannya ketiga kelompok tersebut hingga kini masih berjaga-jaga dengan peralatan perang tradisional di lokasi mereka masing-masing.

Bahkan pascapenandatanganan kesepakatan damai itu, terjadi tiga kasus pembunuhan di beberapa tempat di sekitar Kota Timika lantaran masih terkait kasus konflik di Kwamki Lama.

"Kalau hanya mengandalkan surat kesepakatan damai itu saja, tentu tidak bisa tuntas. Ini masalah adat yang harus dibicarakan dan diselesaikan di antara mereka," tutur Irjen Boy Rafli.

Kapolda berharap melalui proses rekonsiliasi tersebut warga Kwamki Lama selama-lamanya bisa hidup damai tanpa konflik.

"Kami berharap ke depan di Kwamki Lama masyarakat bisa kompak, bersaudara membangun daerahnya, saling mendukung, saling mencintai, hidup bergotong-royong, tanpa konflik lagi. Karena kekerasan hanya akan membawa penderitaan berkepanjangan diantara semua pihak yang terlibat konflik," ujar Kapolda Papua.

Semenjak periode November 2017 hingga pertengahan Maret ini, tercatat sudah 13 orang meninggal dunia akibat konflik antarkelompok suku-suku pegunungan tengah Papua di Kwamki Lama, Timika.(*)

Pewarta : Evarianus Supar
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024