Wamena (Antaranews Papua) - Sebanyak 15.358 kepala keluarga di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, belum termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) 2018.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Jayawijaya Daulad Martua Raja di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Sabtu, mengatakan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya telah meluncurkan program tersebut dan dalam waktu yang tidak lama penyaluran bansos itu dapat dilakukan kepada keluarga yang sudah terdata.

Sampai Maret 2018, baru 642 KPM yang terakomodasi sebagai KPM PKH.

"Kami masih memvalidasi data karena kami memperkirakan ada sekitar 15 ribu lebih penerima manfaat, tetapi yang diakomodasi baru 642 KPM yang tersebar di 12 distrik dari 40 distrik yang ada," katanya.

Versi Dinas Sosial Kabupaten Jayawijaya, pada 2017 jumlah penerima manfaat PKH di Jayawijaya sebanyak 501 keluarga, dan tersebar di 12 distrik.

Namun 74 dari 501 jumlah keluarga penerima manfaat tersebut belun menerima bantuan hingga kini, karena pendamping progra tersebut sulit mendeteksi keberadaan puluhan kepala keluarga tersebut.

"Sehingga tahun lalu hanya 427 keluarga penerima manfaat yang menerima bantuan, dan dari 427 KPM itu masih berjalan sesuai aturan yang dikeluarkan Kementerian Sosial," katanya.

Ia mengatakan peluncuran PKH 2018 di Jayawijaya dilakukan pada Jumat,(23/3) yang menghadirkan pejabat Pemkab setempat serta sejumlah masyarakat penerima bantuan. (*)

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024