Biak (Antaranews Papua) - Komisi Pemilihan Umum (PU) Kabupaten Biak Numfor, Papua mengimbau warga setempat segera mengecek nama dalam daftar pemilih sementara (DPS) yang diumumkan penyelenggara pilkada di kampung dan kelurahan sejak 24 Maret hingga 2 April 2018.

"Perbaikan nama dalam DPS ditetapkan berlangsng 3-7 April 2018. Ya, KPU Biak Numfor berharap para pemilih pemula di Kabupaten Biak Numfor dapat pro aktif mengecek namanya di papan pengumuman DPS," kata Komisioner KPU dari Divisi Umum, Keuangan dan Logistik, Yohanis Lalihattu, di Biak, Jumat.

Ia mengharapkan pengumuman DPS yang dipasang di kantor kelurahan atau kampung sehingga memberikan kesempatan bagi warga untuk mengecek namanya apakah telah masuk dalam daftar pemilih sementara atau belum.

Untuk warga yang tidak masuk DPS Pilkada serentak 2018, lanjutnya, masih diberikan waktu untuk perbaikan data sesuai jadwal KPU 3-7 April.

"Pemilih sementara yang belum terdaftar dapat menghubungi penyelenggara pilkada di kampung dan kelurahan untuk memprosesnya, cukup membawa KTP elektronik sebagai salah satu persyaratan untuk terdaftar dalam daftar pemilih," ujarnya.

Data pemilih sementara Pilkada serentak 2018 KPU Kabupaten Biak Numfor tercatat sebanyak 88.334 orang, dengan rincian 44.421 pemilih laki-laki dan pemilih perempuan 43.913 orang.

"Warga Biak Numfor dapat mengecek namanya dalam daftar pemilih sementara yang diumumkan KPU, untuk memastikan apakah sudah terdaftar atau belum," imbuh Yohanis Lalihattu.

Pilkada serentak 2018 Biak Numfor akan diikuti tiga pasangan calon yakni Andreas Msen-Yustinus Noriwari (Senior), paslon petahana Herry Ario Naap-Nehemia Wospakrik (Herry-Nehem), serta Nicodemus Ronsumbre-Akmal Bachri (Normal). (*)

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024